DEMOKRASI.CO.ID - Pegiat media sosial Maudy Asmara ikut menanggapi gugatan yang dilayangkan warga DKI Jakarta terhadap Gubernurnya, Anies Baswedan. Menurut Maudy, gugatan warga tersebut menjadi bukti bahwa demokrasi berjalan di ibu kota.
Sebaliknya, Maudy menyinggung perilaku lapor-laporan ke kepolisian jika salah seorang unsur pimpinan dikritik. Menurutnya, prilaku itu jauh dari unsur terpenuhinya demokrasi.
“Di Jakarta ada warga yang gugat, nggak main lapor balik atau diserang buzzer. Demokrasi berjalan!” ujar Maudy melalui akun Twitternya @Mdy_Asmara1701 pada Sabtu 19 Februari 2022.
Pada kesempatan itu, Maudy juga menjelaskan bahwa substansi tuntutan warga terkait pengerukan Kali Mampang sebenarnya sudah dikerjakan oleh Pemkot DKI Jakarta.
Karena itu, tanpa diperintah oleh putusan pengadilan pun, Pemkot DKI telah menyelesaikan pengerukan Kali Mampang tersebut.
“PTUN Wajibkan Anies Keruk Kali Mampang, DKI: Sudah 100 Persen Dikerjakan. Ternyata gugatan yang kemarin diramaikan sudah dikerjakan oleh Pemerintah DKI,” sambung Maudy menjelaskan.
Sebagai informasi, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengklaim telah selesai mengerjakan pengerukan Kali Mampang Jakarta Selatan. Lewat akun instagram @dinas_sda, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mempublikasikan pengerukan Kali Mamang yang disebut telah 100 persen dikerjakan.
“Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan kegiatan pengerukan atau pengurasan saluran/kali/waduk melalui kegiatan’Gerebek Lumpur’ di seluruh wilayah Porvinsi DKI Jakarta,” demikian unggahan Dinas SDA dikuti pada Sabtu 19 Februari 2022.
Dinas SDA sudah mengonfirmasi unggahan tersebut. Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa pengerukan dilakukan di Kali Mampang segmen Jalan Pondok Raya, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Pengerukan sudah 100 persen selesai dengan target 733,5 m3 yang dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai 22 Januari 2022,” tulis keterangan unggahan tersebut. [terkini]