DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) Fadli Zon meminta karantina dihapus saja karena sudah tidak relevan dengan terus meningkatnya angka penularan Covid-19 khususnya varian omicron.
Peningkatan angka positif Covid-19 khususnya varian omicron dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya tingginya angka kedatangan dari luar negeri seperti Arab Saudi, Turki, dan Amerika Serikat.
Penularan Covid-19 varian omicron lebih cepat dan angkanya lebih tinggi dibandingkan varian delta yang sebelumnya angka penularannya juga cukup tinggi.
Dilansir dari Detik.com, Kamis 3 Februari 2022, Fadli Zon mengatakan dalam cuitannya untuk menghapus saja karantina.
“Dengan kasus COVID-19 Omicron sudah belasan ribu dari penularan lokal, maka di mana relevansinya karantina? Logikanya karantina dihapus saja,” kata Fadli Zon, dikutip dari Detik.com.
Seperti diketahui, laju peningkatan harian Covid-19 di Indonesia menyentuh angka 16.021 dan jika ditotal mencapai 4.369.391 kasus pada Selasa 1 Februari 2022.
Kemudian, kasus Omicron yang di identifikasi hingga Rabu 2 Februari 2022 sebanyak 2.980 kasus dengan 285 masih dalam pemantauan epidemiologi.
Pemerintah sebelumnya mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia. Kini orang-orang yang tiba dari luar negeri harus menjalani karantina selama 5 hari dari sebelumnya 7 hari.
Dikonfirmasi terpisah, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mnegatakan aturan karantina telah di ubah.
“Pemerintah mengubah aturan karantina 7 hari menjadi 5 hari,” ujar Luhut dikutip dari Detik.com.
Sementara itu, Presiden Jokowi sempat menerima sejumlah keluhan dari warga asing terkait dugaan permainan karantina. Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas dugaan permainan karantina itu. [terkini]