logo
×

Rabu, 23 Februari 2022

Anggap Menag Bandingkan Suara Adzan dengan Suara Anjing, Mustofa Nahra: Parah Betul Pak Menteri

Anggap Menag Bandingkan Suara Adzan dengan Suara Anjing, Mustofa Nahra: Parah Betul Pak Menteri

DEMOKRASI.CO.ID - Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya mengkritik keras Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Pasalnya, Mustofa Nahra menilai bahwa Menag telah membandingkan suara adzan dengan suara anjing.

“Suara adzan kok dibandingin suara anjing. Parah betul Pak Menteri,” kata Mustofa Nahra melalui akun Twitter pribadinya.

Dilansir dari berita yang ditanggapi Mustofa Nahra, Yaqut Cholil Qoumas arau Gus Yaqut menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala. 

Dalam penjelasannya, Gus Yaqut sempat memberikan contoh soal gonggongan anjing yang dapat mengganggu.

“Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam,” katanya di Gedung Daerah Provinsi Riau pada Rabu, 23 Februari 2022.

Meskipun begitu, ia minta volume suara Toa diatur maksimal 100 dB (desibel).

Selain itu, Gus Yaqut juga meminta waktu penggunaan toa masjid disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

“Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan,” katanya.

Yaqut mengatakan bahwa di daerah yang mayoritas muslim, hampir setiap 100 hingga 200 meter ada musala ataupun masjid. 

Ia mengajak untuk membyangkan jika  dalam waktu bersamaan, toa-toa masjid menyala bersaman.

“Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya,” katanya.

Gus Yaqut juga mengajak membayangkan jika orang muslim hidup di lingkungan nonmuslim.

“Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan Toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana,” ujarnya.

Tak samlai di situ, Gus Yaqut kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan, satunya suara gonggongan anjing.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak?” kata Gus Yaqut.

“Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.

Yaqut kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya agar niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.

“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” kata Yaqut. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: