DEMOKRASI.CO.ID - Ada yang unik saat KPK merilis tersangka suap perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam perkara ini pengacara, panitera dan hakim ditetapkan sebagai tersangka.
Saat rilis perkara ini, wakil tuhan yang jadi tersangka teriak dan ngamuk, mengatakan 'ini omong kosong' saat KPK menyampaikan kasus ini dalam konferensi pers.
Hakim yang jadi tersangka dalam perkara ini adalah Hakim Itong Isnaeni Hidayat. Nah kenapa sih Hakim Itong sampai ngamuk begitu?
Dalam konferensi pers pada Kamis tengah malam kemarin, Hakim Itong teriak saat dibacakan rilis dirinya diduga terlibat dalam suap tersebut.
"Ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apapun. Itu omong kosong," ujar hakim tersebut.
Hakim Itong tak perlu ngamuk
Pegiat antikorupsi, Tama S Langkun menilai sikap ngamuk marah Hakim Itong nggak akan bisa banyak menolong si wakil tuhan tersebut.
Sebab, Tama meyakini betul, KPK itu nggak main-main dalam menetapkan sesorang sebagai tersangka lho.
"KPK pasti sudah kantongi alat bukti yang cukup, ditemukan uang pelicin. Saya menilai tak perlu dilakukan (Hakim Itong)" kata Tama dalam Prime Time iNews, Jumat 21 Januari 2022.
Menurutnya sikap Hakim Itong yang teriak di konferensi pers, justru momennya kurang pas untuk membela diri. Mau teriak bagaimana pun di konferensi pers, ya nggak ngaruh. Harusnya pembelaan Hakim Itong itu forum yang lainnya.
"Justru Hakim Itong mesti tahu kapan dia harus melakukan tindakan, ketika berteriak menyampaikan bantahan ke ruang publik itu bukan tempat yang pas," kata Tama.
Pegiat antikorupsi ini meyakini kok KPK sedang berupaya menyampaikan perkara ini ke publik secara akuntabel dan transparan penegakan hukumnya. [hops]