logo
×

Senin, 24 Januari 2022

Video Edy Mulyadi Dicari Pasukan Merah Dayak, Harus Datang ke Kalimantan dan Dihukum secara Adat

Video Edy Mulyadi Dicari Pasukan Merah Dayak, Harus Datang ke Kalimantan dan Dihukum secara Adat

DEMOKRASI.CO.ID - Ucapan Edy Mulyadi yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai tempat jin buang bayi memantik kemarahan masyarakat Kalimantan.

Bahkan Edy Mulyadi juga sudah memantik kemarahan salah satu unsur masyarakat asli Kalimantan, yakni Suku Dayak.

Kecaman itu datang dari salah satu pasukan elite Suku Dayak, Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah.

Dalam video yang beredar, Pasukan Merah tidak terima dengan ucapan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilu 2019 lalu itu.

Di video berdurasi satu menit 27 detik itu, terlihat sejumlah orang memakai pakaian khas Pasukan Merah yang serba merah.

Lengkap dengan mandau di tangan, senjata khas Suku Dayak.

Disebutkan bahwa mereka adalah TBBR Pasukan Merah DPC Kota Balikpapan.

Mereka menyatakan tidak terima dengan ucapan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang bayi.

Pernyataan Edy Mulyadi itu sangat menyakiti dan meyinggung perasaan warga Kalimantan.

“Apa yang disampaikan oleh sudara Edy Mulyadi tentang pulau Kalimantan sebagai tempat pembuangan jin membuang anak, itu sangat menyakiti dan menyinggung perasaan kami penduduk asli Kalimantan dan juga orang yang berdomisili di Kalimantan,” ucap pimpinan Pasukan Merah.

Mereka juga mendesak kepolisian agar turun tangan sekaligus menindak tegas Edy Mulyadi.

“Dengan ini kami minta kepada instansi terkait, baik itu Kapolda Kalimatan Timur dan juga Kapolri supaya menindak tegas,” tuntutnya.

Mereka menilai, ucapan Edy Mulyadi itu jelas-jelas rasis.

“Karena hal tersebut bersifat rasis dan menyinggung hati, dan juga perasaan kami warga Kalimantan,” sambungnya.

Terakhir, Pasukan Merah juga menuntut Edy Mulyadi datang ke Kalimantan untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Selain meminta maaf, Edy Mulyadi juga harus menjalani hukuman adat yang berlaku.

“Kami harapkan agar saudara Edy Mulyadi hadir di tanah Borneo untuk meminta maaf langsung kepada warga yang ada di tanah Borneo dan juga untuk hukuman adat,” tegasnya.

Sebelumnya, Edy Mulyadi sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait dugaan ujaran kebencian.

Yang dilaporkan adalah pernyataan Edy Mulyadi yang menyinggung Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Dalam pernyataannya, Edy menyebut bahwa Prabowo Subianto sebagai macan yang mengeong.

Sementara di Kalimantan Timur, Edy Mulyadi juga dilaporkan ke Polresta Samarinda.

Itu terkait pernyataanya yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai tempat jin buang bayi, genderuwo, kuntilanak dan monyet.

Laporan itu dilayangkan Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur pada Minggu (23/1/2022).

Kata-kata Edy Mulyadi itu dianggap sangat menyakitkan masyarakat Penajam Paser Utara dan Kalimantan.

“Kami berharap pihak berwajib dapat segera memproses laporan kami, dan (Edy Mulyadi) meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan,” kata perwakilan pelapor, Daniel A Sitohang. (ruh/pojoksatu)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: