DEMOKRASI.CO.ID - Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan video syur 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina.
Hasilnya, penyidik memastikan video syur tersebut merupakan video editing alias palsu.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
“Hasil penyelidikan Siber Polda Metro Jaya video itu fake atau palsu,” kata AKBP Wisnu.
AKBP Wisnu menyebut, saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengunggah video tersebut.
“Diselidiki (pengunggah),” ujarnya.
Video viral 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina berbuntut panjang usai dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan nomor LP: B/100/I/2022/spkt/resort jakpus/pmj dibuat Kongres Pemuda Indonesia.
Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni Nasutiaon mengatakan, pihaknya melaporkan video 61 detik tersebut agar video tersebut tidak disebarkan.
“Pelaporan ini dilakukan guna untuk menjaga moral generasi muda dari konten yang bermuatan asusila serta untuk menghentikan penyebaran video vulgar,” kata Pitra, Kamis (13/1/2022).
Pitra belum membeberkan identitas terlapor, namun yang dilaporkan yakni penyebar video asusila tersebut.
“Yang kita laporkan penyebarnya. Biar tidak dapat diakses oleh anak di bawah umur,” ujarnya.
Diketahui, video 61 detik mirip Nagita tersebut berawal dari unggahan di TikTok.
Dalam postingan tersebut, tertulis tagar #keepstrongnagita*** #61 Detik.
Video yang membuat heboh dunia maya itu berisi rekaman tak senonoh.
Dalam video tersebut, terlihat sosok perempuan yang sebenarnya bukanlah Nagita Slavina merekam dirinya dengan kamera.
Wanita tersebut terlihat memamerkan bagian sensitifnya.
Tentu saja video yang dimirip-miripkan sosok Nagita Slavina tersebut membuat netizen emosi pada orang yang mengedit video tersebut.
Apalagi, sudah dipastikan video tersebut adalah video editan untuk menjatuhkan sosok tertentu. (fir/pojoksatu)