DEMOKRASI.CO.ID - Polda Metro Jaya mulai menyelidik kasus dugaan penipuan yang dilakukan artis Vicky Prasetyo. Kasus dugaan penipuan tersebut telah dilaporkan ke polisi oleh mantan istri VickyPrasetyo bernama Vivi Paris.
Laporan tersebut saat ini tengah diusut oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
“Laporan terhadap Vicky sudah diterima akan ditindak lanjuti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Zulpan menyebut, setiap laporan tentu ada tahapan-tahapannya untuk kemudian kasus tersebut naik ke tingkat penyidik hingga tersangka.
Hal tersebut tentunya membutuhkan proses penyelidikan panjang.
“Yang jelas (laporan itu) ada tahapan-tahapannya,” ujarnya.
Artis Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya sendiri, Vivi Paris terkait dengan dugaan penipuan. Laporan itu dibuat pada Senin (10/1) malam.
Laporan polisi itu sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/146/1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2020 dengan pasal persangkaan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.
Pelapor dalam kasus ini tertulis bernama Rohanah Azizah Fithry Octavia dan terlapor tertulis bernama Vicky Prasetyo.
“Tanggal 10 januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo. Alhamdulilah laporan sudah diterima,” kata Vivi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/1).
(fir/pojoksatu)