logo
×

Senin, 31 Januari 2022

Tolak Pemindahan IKN, Ulama Minangkabau: Persekongkolan Penguasa dengan Negara Kafir

Tolak Pemindahan IKN, Ulama Minangkabau: Persekongkolan Penguasa dengan Negara Kafir

DEMOKRASI.CO.ID - Sebuah video pernyataan sikap dari Forum Ulama, Tokoh dan Aktivis Minangkabau, Sumatera Barat, tolak pemindahan ibu kota negara atau IKN ke Kalimantan Timur, viral di media sosial.

Video Forum Ulama Minangkabau tolak pemindahan IKN itu viral usai diunggah pengguna Twitter Lelaki_5unyi, seperti dilihat pada Senin 31 Januari 2022.

Dalam narasi cuitannya, netizen itu menyebut ulama, tokoh dan aktivis Minangkabau dalam video tersebut dengan tegas menolak Undang-Undang (UU) IKN dan pemindahan ibu kota negara.

“Tegas Sikap Ulama Tokoh Aktivis Minangkabau ‘TOLAK UU DAN PINDAH IBU KOTA NEGARA (IKN),” cuit netizen Lelaki_5unyi.

Dilihat dari video itu, tampak seorang perwakilan dari Forum Ulama Minangkabau itu menyatakan bahwa pihaknya menolak UU IKN dan pindah ibu kota.

“Forum komunikasi ulama, tokoh, aktivis Minangkabau tolak Undang-Undang dan pindah ibu kota negara atau IKN,” ujar salah seorang di antara mereka.

Ia pun lantas membeberkan sejumlah pertimbangan pihaknya menolak pemindahan IKN tersebut.

Terkait hal itu, ulama Minangkabau itu pun menyinggung soal makar yang dilakukan oleh negara-negara kafir imperialis terhadap Islam dan umat Muslim.

“Dengan mempertimbangkan poin-poin berikut ini. Satu, kewajiban untuk melakukan aktivitas amar maruf nahi munkar, membongkar berbagai macam makar yang dilakukan oleh negara-negara kafir imperialis atas Islam dan kaum Muslimin,” tuturnya.

Tak hanya itu, sang ulama juga menyinggung soal persekongkolan para penguasa dengan negara oligarki dan negara-negara kafir.

“Mengungkap persekongkolan para penguasa boneka dengan negara oligarki dan negara-negara kafir untuk melanggengkan penjajahan mereka di dunia Islam,” bebernya.

Adapun poin pertimbangan berikutnya, kata sang ulama, yakni soal wilayah Kalimantan Timur yang menurut pihaknya tidak layak untuk menjadi ibu kota negara baru.

“Kedua, keputusan untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur yang ditopang dengan UU IKN tidak layak untuk diimplementasikan karena beberapa alasan,” kata ulama Minangkabau itu.

Sang ulama pun membeberkan sejumlah alasan tersebut. Salah satunya yakni ekologi di Kalimantan Timur akan semakin rusak apabila IKN berada di wilayah itu.

“Satu, pemindahan ibu kota negara akan sangat membebani APBN dalam jangka panjang sehingga yang dirugikan adalah rakyat. Kedua, pemindahan ibu kota negara akan semakin merusak ekologi Kalimantan Timur yang saat ini sudah sangat parah akibat kegiatan penambangan, perkebunan dan industri kayu,” jelasnya.

Selain itu, ulama Minangkabau tersebut juga menilai pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur akan menguras APBN yang lebih besar. Pasalnya, wilayah itu menurutnya secara geologis memiliki banyak kelemahan.

“Ketiga, secara geologis terdapat banyak kelemahan untuk menjadikan wilayah Penajam Paser Utara sebagai ibu kota negara sehingga biaya APBN lebih besar jika dilakukan,” ujarnya. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: