logo
×

Sabtu, 29 Januari 2022

Tahun Depan SKB BI-Pemerintah Berakhir, Said Didu: Sudah Terlalu Berat Menanggung Beban Utang Negara

Tahun Depan SKB BI-Pemerintah Berakhir, Said Didu: Sudah Terlalu Berat Menanggung Beban Utang Negara

DEMOKRASI.CO.ID - Surat Keputusan Bersama (SKB) III yang mengatur kerjasama Bank Indonesia dengan pemerintah dalam hal pendanaan penanganan Covid-19 akan berakhir tahun ini.

Artinya, BI tidak akan lagi membeli surat utang negara untuk membantu pendanaan COVID-19 di APBN mulai tahun depan.

Berakhirnya kerjasama itu ikut ditanggapi analis kebijakan publik yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Said Didu bilang selama ini beban berat ditanggung BI karena utang pemerintah terus bertambah.

“Tahun ini juga sepertinya BI sdh terlalu berat menanggung beban utang yg pemerintah buat,” kata Said Didu dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Sabtu (29/1/2022).

Said Didu bahkan menyebut Surat Utang Negara yang sudah diterbitkan oleh BI setara dengan uang yang mereka cetak.

“BI sdh membeli Surat Utang Negara lbh dari Rp 1.200 trilyun atau sktr 29% dari total SUN.Ini identik dg mencetak uang,” sebutnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun 2023 akan menjadi masa kritis bagi keuangan negara. Sebab kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) III akan kadaluarsa tahun depan.

“Fokus kita tidak hanya di 2022 saat ini. Kami di Kementerian Keuangan mulai menyusun untuk 2023 which is ini adalah the most critical time. Karena pada 2023 SKB kami expired. Pak Perry (Gubernur BI) sudah tidak lagi menjadi penjaga kami,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).

Selama ini BI dan pemerintah melakukan sistem burden sharing atau berbagi beban dalam mendanai penanganan kesehatan dan kemanusiaan sebagai dampak COVID-19. Namun kebijakan tersebut akan berakhir tahun depan.

Menurut Sri Mulyani, BI nantinya tetap akan membantu pemerintah namun tidak lagi secara langsung seperti yang dilakukan dalam SKB I, II dan III selama ini.

Untuk itu sebelum masuk ke masa kritis di 2023, dia berharap kondisi fiskal tahun ini sudah sehat atau paling tidak relatif kuat berdiri sendiri tanpa mendapat dukungan BI.

Caranya yaitu dengan menekan tingkat defisit APBN di bawah 3 persen dan mengelola pembiayaan secara hati-hati.Namun di sisi lain, hal tersebut harus dilakukan pemerintah di saat tingkat inflasi dunia sedang memanas. (msn/fajar)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: