DEMOKRASI.CO.ID - Edy Mulyadi menjadi sosok yang viral di media sosial setelah menyebut Prabowo Subianto macan jadi mengeong.
Namun bukan itu saja pernyataan kontroversial yang dilontarkan Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi juga menyebut Kalimantan tempat jin buang bayi.
Pernyataan itu dilontarkan Edy Mulyadi dalam sebuah forum yang viral di media sosial.
Ia menyebut, bahwa lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara itu nantinya akan dibangun oleh China.
Sementara pemerintah yang akan menempatinya, harus menyewa.
“Pemerintah kita, kantor-kantor kementerian dan lembaga, itu akan nyewa,” ujar Edy Mulyadi.
“Anda bisa memahami nggak. Ini ada sebuah tempat elite punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak, lalu nyewa. Lalu nyewa,” sambung Edy Mulyadi.
“Lalu kalau rakyat tinggal di sana, siapa yang membangunnya?” tanya dia.
Edy Mulyadi menyatakan, kawasan perumahan itu tidak akan dibangun oleh sederet pengembang besar di Indonesia.
Menurutnya, para developer adalah pebisnis yang akan selalu melihat pasar dalam setiap proyeknya.
“Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, ngapain buat bangun di sana. Enggak ada,” tuturnya.
Dia juga menyebut bahwa masyarakat tidak akan mau meninggalkan Jakarta untuk kemudian tinggal di Ibu Kota Negara baru.
“Mana mau? Enggak ada yang mau,” ujar dia.
Ia menekankan, yang akan membangun perumahan di IKN bukan pengembang dalam negeri, melainkan pengembang asing.
“(Pengembang) Dari Purwokerto? Dari mana? Banyumas? Dari China, bos,” kata Eddy Mulyadi.
“Pengembang-pengembang China yang akan membangun di sana (IKN),” sambungnya.
Edy Mulyadi menyatakan, para pengembang China mau melakukan itu karena memang sudah memiliki misi.
“Mereka nggak masalah rugi kosong karena pasti ada penutup yang akan dikirim ke sana.”
“Siapa? warga RRC tinggal di sana (IKN). Masa gini aja nggak ngerti sih?” serunya.
Dilaporkan ke Polisi
Di sisi lain, Eddy Mulyadi telah dilaporkan ke Polda Sulawes Utara (Sulut) dan teregister laporan polisi (LP) bernomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT.
Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Laporan terhadap Edy Mulyadi itu dibenarkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Akan tetapi, Dasco menegaskan bahwa laporan itu bukan atas nama Partai Gerindra.
Dasco mengatakan Prabowo tidak pernah mengarahkan kadernya untuk saling lapor ke polisi.
Kendati demikian, Dasco menyatakan bahwa ucapan Edy Mulyadi itu terlalu kasar sehingga membuat kader Partai Gerindra marah. (ruh/pojoksatu)