logo
×

Jumat, 28 Januari 2022

Sebut Tak Ada Korban Sipil Usai Perubahan Pendekatan TNI di Papua, Mahfud MD: Kemajuan yang Harus Dipelihara

Sebut Tak Ada Korban Sipil Usai Perubahan Pendekatan TNI di Papua, Mahfud MD: Kemajuan yang Harus Dipelihara

DEMOKRASI.CO.ID -  Mahfud MD menyebut tak ada lagi korban dari warga sipil usai TNI mengubah pendekatan dalam menghadapi masalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini mengatakan bahwa TNI di Papua kini mengambil pendekatan defensif, bukan ofensif.

Ia pun menilai bahwa tidak adanya warga sipil menjadi korban adalah sebuah kemajuan yang harus dipelihara.

Hal ini disampaikan Mahfud MD saat menanggapi soal tiga prajurit TNI yang tewas ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dalam rapat yang digelar secara virtual di kantor Kemenko Polhukam pada Jumat, 28 Januari 2022.

“Kemudian di Papua memang ada penembakan. Beberapa waktu terakhir ini memang ada beberapa warga TNI meninggal, tetapi memang itu merupakan ya perubahan situasi baru di dalam pendekatan baru. Sekarang TNI itu bersifat defensif, tidak ofensif,” kata Mahfu MD.

“Tapi satu kemajuan yang harus kita pelihara, tidak ada korban masyarakat atau warga sipil sejak ada pendekatan baru itu. Sasarannya memang, kalau nggak ke TNI, ya ke Polri,” sambungnya.

Mahfud MD mengatakan bahwa hal yang harus diprioritaskan memang adalah menjaga keselamatan warga sipil.

“Sekarang bagaimana cara defensif dengan pendekatan baru itulah yang menurut Pak Panglima tadi akan segera dievaluasi dan disempurnakan,” katanya.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk menyelesaikan masalah yang belakangan ini terjadi di Papua.

“Nah, dari kami Kemenko Polhukam sendiri, nanti akan membentuk tim karena masalah yang sama di berbagai tempat dari waktu ke waktu itu sebenarnya masalah pertanahan. Di Papua juga ada masalah yang sangat mendasar dan laten, masalah tanah, di Maluku juga,” kata Mahfud MD.

“Sehingga nanti saya akan segera mengirim tim ke sana, kita akan mencoba mencari penyelesaian tanah itu agar segera ada kepastian hukum. Bagaimana membangun kepastian hukum pertanahan di Papua dan di Maluku. Karena itu selalu menjadi masalah laten dari waktu ke waktu,” sambungnya. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: