DEMOKRASI.CO.ID - Pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwanto menilai ada dikriminasi terhadap kliennya dengan orang-orang yang dekat dengan rezim penguasa.
Pasalnya, ia menilai tidak pernah ada pemanggilan polisi terhadap orang-orang yang dekat dengan rezim yang juga memiliki kasus serupa dengan kliennya.
Sebagaimana diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan karena dianggap menghina Kalimantan sebagai “tempat jin buang anak”.
Edy Mulyadi telah dipanggil penyidik Bareskrim Mabes Polri, namun tidak hadir pada Jumat, 28 Januari 2022 lalu.
Penyidik pun telah menjadwalkan pemanggilan ulang pada Senin, 31 Januari besok.
“Selama ini kami lihat kalau mereka yang selama ini dekat dengan pihak rezim penguasa. Sama sekali belum dilakukan satu pemanggilaan (panggilan polisi),” kata Juju Purwanto, dilansir dari Kompas TV, Minggu, 30 Januari 2022.
Ia lantas mencontohkan nama-nama yang sudah pernah dilaporkan ke polisi, namun menurutnya tidak pernah dipanggil.
“Misalnya Ade Armando, Abu Janda, atau Arteria Dahlan sebagai anggota DPR,” kata Juju.
“Saya tidak melihat adanya pemanggilan secara formal dari Mabes Polri atau pihak kepolisian dalam hal ini,” sambungnya.
Juju Purwanto juga mempersoalkan sosok Zen Assegaf alias Habib Kribo yang juga kontroversial di sosial media dan pernah dilaporkan ke polisi.
“Walaupun beberapa kali mereka-mereka itu dilaporkan masyarakat tetapi kami tidak pernah melihat mereka dipanggil secara formal oleh pihak penyidik untuk memeriksa mereka-mereka itu,” katanya.
Juju Purwanto pun berharap pihak kepolisian dapat memperlakukan secara setara antara kilennya dengan para figur-figur yang dekat dengan rezim penguasa.
“Kami tetap berharap bahwa mereka bisa diperlakukan secara hukum yang sama,” pungkasnya.
Namun berdasarkan catatan Kompas TV, Ade Armando pernah dipanggil dan diperiksa polisi dalam kasus meme Gubernur DKI Jakarta pada 2019.
Tercatat, pemeriksaan terhadap Ade Armando berlangsung pada Rabu, 20 November 2019.
Sementara itu, Permadi Arya alias Abu Janda juga pernah diperiksa Bareskrim Polri pada 4 Februari 2021 atas laporan dugaan ujaran rasialisme terhadap Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. [terkini]