DEMOKRASI.CO.ID - Mantan politisi Partai Demokrasi, Roy Suryo menilai bahwa tidak ada logika waras di dalam proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Apalagi, kata Roy Suryo, calon Kepala Otoritas IKN Nusantara adalah seorang mantan Narapidana dan penista agama.
Hal ini disampaikan Roy Suryo melalui akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2 pada Jumat, 28 Januari 2022.
“Sampai sekarang logika waras pindahnya IKN yang baru ini tidak ketemu, di tengah-tengah pandemi dan bahkan melanggar janji sendiri gunakan APBN,” kata Roy Suryo.
“Apalagi calon Kepala Otorita IKN mantan Napi si Penista Agama yang 100% cacat hukum. Kenapa NKRI jadi miskin figur begini? Benar-benar TERWELU. AMBYAR,” lanjutnya.
Bersama pernyataannya, Roy Suryo melampirkan beberapa tangkapan layar berita terkait tanggapannya mengenai PDIP yang mengusulkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Kepala Otoritas IKN Nusantara.
Salah satunya berita RMOL yang berjudul “PDIP Sodorkan Ahok Jadi Kepala IKN, Mantan Menpora: Cuma Bisa Calonin Mantan Napi?”.
Sebagaimana diketahui, Ahok pernah dipenjara karena kasus penistaan agama beberapa tahun yang lalu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina.
Dalam cuitan sebelumnya, Roy Suryo menyindir soal partai terbesar yang memiliki jutaan kader, namun malah mencalonkan mantan Napi penista agama.
“TERWELU … (baca: Terlalu). Ini kata yang paling pantas diucap untuk Partai Terbesar yang memiliki jutaan kader putra terbaik potensialnya itu,” kata Roy Suryo.
“Kok ya masih saja hanya bisa mencalonkan si Mantan Napi, Penista Agama pula. Masa lagi-lagi hanya bisa nge-aHoaX di antara 274 juta Rakyat? AMBYAR,” tambahnya. [terkini]