DEMOKRASI.CO.ID - Polisi tangkap penyanyi dangdut inisial VU terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan penyanyi dangdut inisial VU dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
“Iya benar, kami mengamankan,” kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022.
Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut yang bersangkutan merupakan seorang perempuan.
Ia belum bersedia merinci lebih jauh terkait penangkapan ini. Semisal adakah barang bukti yang disita dari penangkapan ini.
Budhi juga belum mau membeberkan kronologi penangkapan penyanyi dangdut inisial VU.
Budhi berjanji akan membeberkan kronologi penangkapan dalam ekspose kasus pada Senin siang (10/1).
“Nanti kami rilis ya,” kata dia lagi.
Diketahui, polisi kerap menangkap artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya ada sederet artis yang ditangkap terkait kasus narkoba pada 2021 lalu. Sebut saja Nia Ramadhani, Jeff Smith, Coki Pardede, Bobby Joseph, dan Rizky Nazar. (ade/pojoksatu)