logo
×

Selasa, 18 Januari 2022

Pasukan Elite TNI Pratu Sahdi Tewas Dikeroyok Preman, Mengingat Kembali Janji Serda Ucok Berantas Bromocorah

Pasukan Elite TNI Pratu Sahdi Tewas Dikeroyok Preman, Mengingat Kembali Janji Serda Ucok Berantas Bromocorah

DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Batalyon Infanteri Raider 303/Setia Sampai Mati, Pratu Sahdi (22) menjadi korban pengeroyokan sejumlah preman di kawasan Taman Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu, 16 Januari 2022.

Akibat dari pengeroyokan itu, korban meregang nyawa. Pratu Sahdi menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Atmajaya, Pluit, Jakarta Utara. Polisi saat ini masih mengejar pelaku pengeroyokan Pratu Sahdi.

Polisi pun bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku pengeroyokan Pratu Sahdi dan sejumlah warga.

"Informasinya baru tiga yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

Polisi kata dia masih melakukan pengejaran pada pelaku lain yang terlibat dalam insiden yang menewaskan pasukan elite TNI AD tersebut. Namun dia enggan menjelaskan motif dari dari para pelaku pengeroyokan. Pihaknya akan menjelaskan kasus secara detail dalam jumpa pers.

Di sisi lain, aksi kekerasan preman juga pernah mengakibat tewasnya anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD Serka Heru Santoso. Dia tewas ditusuk preman di tempat hiburan malam Hugo's Café, Jalan Adisucipto, Km 8, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, DIY, pada Selasa 19 Maret 2013.

Pria asal Palembang, Sumatera Selatan, yang berdomisili di Desa Menjangan, Kecamatan Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, itu ditikam menggunakan pecahan botol minuman keras di bagian dada.

Tidak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap pelaku pembunuhan Serka Heru Santoso. Mereka adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel.

Keempatnya tewas oleh Serda Ucok Tigor Simbolon dalam peristiwa penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Serda Ucok Tigor Simbolon, yang merupakan eksekutor empat tahanan dengan senjata AK-47, dijatuhi hukuman selama 11 tahun penjara. Vonis itu lebih ringan satu tahun dari tuntutan Oditur yang meminta hukuman selama 12 tahun penjara.

Saat ini, Serda Ucok telah bebas dari penjara. Namun beredar informasi, dirinya dikabarkan bergabung kedalam satuan telik sandi atau intelijen. Di Kopassus sendiri, satuan tersebut bergabung kedalam Grup 3/Sandhi Yudha yang bermarkas di Cijantung, Jakarta Timur.

Serda Ucok Tigor Simbolon berjanji akan tinggal di Yogyakarta jika dirinya sudah menjalani hukuman.

"Apabila selesai menjalani hukuman, saya akan tinggal di Yogyakarta, bersama-sama memberantas preman," tegas Ucok usai menerima putusan di Dilmil II-11 Yogyakarta, Kamis 5 September 2013.

Pernyataan Ucok pun langsung disambut gegap gempita ratusan orang yang mendukungnya di pengadilan militer. Sebab, masyarakat menilai Ucok dan 11 anggota Kopassus lainnya telah berjasa dalam memberantas preman yang meresahkan di Kota Keraton tersebut.

Beberapa waktu lalu, muncul foto Serda Ucok di media sosial. Dalam foto yang viral di media sosial, dia menggunakan celana jeans dan kaos ditemani seorang pria.

"Brotherhood... Sekali komando tetap komando," tulis akun infokomando dalam keterangan fotonya dikutip Okezone. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: