logo
×

Minggu, 30 Januari 2022

LPSK Sebut Ada Korban Meninggal dengan Kondisi Luka-Luka di Kerangkeng Milik Bupati Langkat

LPSK Sebut Ada Korban Meninggal dengan Kondisi Luka-Luka di Kerangkeng Milik Bupati Langkat

DEMOKRASI.CO.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan informasi adanya korban meninggal dengan kondisi tubuh luka-luka.

LPSK menduga korban itu meninggal saat ditahan dalam kerangkeng manusia yang ada di kediaman Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) dapat menindak lanjuti dugaan tersebut.

“Informasi ini tentu masih perlu ditindaklanjuti pembuktiannya dengan proses hukum,” ungkap Edwin dalam keterangannya, Minggu (30/1).

Dia juga meyakini para korban yang dikerangkeng Bupati Langkat mengalami ketakutan untuk berbicara fakta yang sesungguhnya.

Oleh karena itu, LPSK mendorong aparat kepolisian untuk objektif dan profesional mengusut temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit.

“Polisi tidak boleh terpengaruh. Polisi harus tetap bersandar pada rumusan undang-undang untuk menemukan ada tidaknya pidana dari temuan atas penahanan ilegal itu,” kata Edwin.

Seperti diberitakan, Komnas HAM RI juga menemukan fakta ada pasien di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang dianiaya hingga tewas.

"Faktanya memang kami temukan terjadi proses rehabilitasi yang memang penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1). (tan/fat/jpnn)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: