logo
×

Jumat, 28 Januari 2022

Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, 27 Pegawai Diamankan Salah Satunya WNA Asal China

Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, 27 Pegawai Diamankan Salah Satunya WNA Asal China

DEMOKRASI.CO.ID - Aparat kepolisian kembali melakukan penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di daerah Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis 27 Januari 2022 malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menyebut operasi tersebut mengamankan 26 karyawan dan seorang manajer yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

“Yang kita amankan ada 27 orang. Itu ada karyawan sama manajer ya,” ujar Prasetyo Jumat 28 Januari 2022.

Prasetyo mengungkap kantor yang digerebek mengoperasikan empat aplikasi pinjaman. Pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelidiki lebih lanjut terkait aktivitas keuangan ilegal tersebut.

“Masih pemeriksaan lebih dalam lagi. Kita lagi koordinasi sama OJK juga untuk melihat mana aplikasi-aplikasi yang ilegal,” ujar Prasetyo dilansir dari CNN Indonesia.

Sementara itu dilansir dari kompas.com Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan setiap orang yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Ada yang sebagai pengingat, penagihan, dan penagih utang disertai ancaman (debt collector).

Wibowo menambahkan sistem yang digunakan dengan memberikan pinjaman dari Rp1,2 juta hingga Rp2,5 juta. Tetapi pinjaman tersebut tidak diberikan seluruhnya, melainkan dipotong hingga 35 persen.

Setelah jatuh tempo nasabah akan dikenakan bunga sebesar 6 persen dari total pinjaman sebelum dipotong.

Sebelum ini Polda Metro Jaya juga menggerebek praktik yang sama pada Rabu 26 Januari 2022. Saat itu diamankan sebanyak 99 orang. Karena berada di lokasi yang berdekatan, polisi mendalami apakah keduanya memiliki hubungan atau tidak. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: