DEMOKRASI.CO.ID - Dokter berinisial G yang diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada seorang siswi sekolah dasar di Medan, Sumatera Utara, memohon maaf kepada masyarakat dan beberapa pihak terkait atas kekhilafan yang dia perbuat.
“Kepada pihak Polri kepada masyarakat kepada IDI Sumut dan IDI Medan. Saya mohon maaf atas kesilapan yang saya perbuat ini,” kata dr G dalam jumpa pers di Markas Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Jumat, 21 Januari 2022.
Usai konferensi pers itu, dr G dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan tentang indikasi suntikan yang dia suntikkan kepada siswi di sekolah itu tidak berisi vaksin. G tidak menjawab dan memilih berlalu masuk ke ruangan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan.
G berperan sebagai vaksinator yang menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada anak-anak dalam kegiatan vaksinasi di SD Wahidin, Kota Medan. Sedangkan perawat W sebagai petugas yang memasukkan dosis vaksin ke suntikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, vaksinasi anak berusia 6-11 tahun digelar oleh Polsek Medan Labuhan bersama RS Delima di SD Wahidin di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin, 21 Januari 2022.
Di sekolah itu, Tatan mengatakan, Polsek Medan Labuhan bekerja sama dengan RS Delima, yang diinisiasi Polres Pelabuhan Belawan, menggelar vaksinasi terhadap 500 siswa. Namun baru divaksin 460 pelajar.
Setelah video viral itu, polisi memeriksa dr G sebagai petugas vaksinator. Namun polisi belum menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap G, terutama mengenai indikasi suntikan kosong. Status hukum si dokter pun belum dijelaskan.
Yang pasti, kata Tatan, penyidik melibatkan sejumlah pihak dan ahli, termasuk tim Laboratorium Forensik dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara dan Medan, untuk membantu proses penyelidikan. Polisi juga meminta beberapa saran dan masukan tentang kegiatan vaksinasi di tempat lain sebagai perbandingan.
Polisi juga sudah meminta keterangan ibu siswi itu, berinsial K, yang merekam video menggunakan ponselnya saat si anak menjalani vaksinasi. Rekaman video ditujukan oleh K kepada keluarganya dan segera viral di media sosial.
Tatan menjelaskan bahwa dalam penyelidikan kasus viral itu, polisi belum menetapkan tersangka karena masih memerlukan pengalihan informasi dan keterangan dari saksi-saksi, termasuk saksi ahli.
"Ini masih tahap penyelidikan, kita memberikan keyakinan pada rekan-rekan (media). Ini masih berproses, kami tetap menggandeng dari pihak IDI untuk menindaklanjuti video viral," kata mantan wakil Kepala Polrestabes Medan itu. [viva]