DEMOKRASI.CO.ID - Tiga orang Kepala Daerah yang terdiri dari satu Walikota dan dua orang Bupati di Jawa Tengah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan korupsi dan penyalagunaan wewenang.
Selain itu, satu Legislator yang duduk di Komisi V DPR RI juga turut dilaporkan dengan dugaan yang sama.
Sosok di balik pelaporan itu adalah Ketua Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah-DIY, Suyana.
Saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJateng, Suyana membenarkan hal tersebut.
"Iya, satu Walikota, dua Bupati, dan satu anggota Komisi V DPR RI kita laporkan ke KPK terkait penyalahgunaan wewenang," jelas Suyana, Sabtu (15/1).
Yana, demikian ia biasa disapa, menyebutkan pelaporan itu dilakukan pada 5 Januari 2022 lalu. Saat itu, Yana membawa sejumlah berkas sebanyak hampir 100 lembar termasuk dua alat barang bukti (BB).
"Minggu depan, saya kembali panggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi Pelapor," ucapnya.
Didesak siapa sosok dua Bupati, satu Walikota, dan seorang Legislator Komisi V DPR RI yang ia laporkan, Yana bersikeras menolak membukanya. Ia meminta awak media sabar hingga usai dirinya dimintai keterangan pekan depan. [rmol]