DEMOKRASI.CO.ID - Arteria Dahlan langsung dihujat netizen, utamanya masyarakat Sunda, yang memenuhi kolom komentar akun Instagram pribadinya.
Itu setelah Arteria Dahlan kembali membuka kolom komentar setelah sebelumnya menutupnya.
Dalam unggahan terbarunya, wajah Arteria Dahlan terlihat lebih segar saat menghadiri rapat kerja dengan Kapolri di Gedung DPR RI, Senin (24/1/2022) kemarin.
Arteria mengenakan setelan jas warna abu-abu berkilau yang menyelimuti kemeja hijau di dalamnya.
Di kolom komentar, ternyata banyak netizen yang kaget.
Mereka tak menyangka bahwa kolom komentar Arteria Dahlan di sosial medianya itu telah diaktifkan lagi.
Menurut netizen, selama ini, kolom komentar akun Instagram Arteria Dahlan dimatikan.
Sejak kolom komentarnya kembali dibuka, netizen pun mulai berkoar-koar.
Mereka mengungkit lagi masalah Arteria Dahlan yang meminta Kejagung untuk mengganti seorang Kejati yang berbahasa Sunda.
Bahkan, sangat banyak netizen yang melontarkan kecaman, cemooh sampai makian.
“Komentar nya diaktifkeun deui euy,, yu ah serbu,” seru @youi.
“Tumben mas komen di aktifin, oh dikira udah damai ya? NGIMPI, ANJ**** B**** MODAR GOBLOK,” tulis @chicken.
Selain itu, dibukanya kolom komentar unggahan Arteria Dahlan itu memang dianggap harus dilakukan agar dia bisa mendengar aspirasi rakyat.
“Nahh gitu dong pak kolom komentarnya dibuka biar bisa membaca aspirasi rakyat,” balas @glh, dikutip dari Fajar.
Ucapan Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda itu memantik kemarahan masyarakat Sunda.
Hampir di semua daerah di Jawa Barat dan Banten, aksi demo turun ke jalan dilakukan memprotes dan menuntut Arteria Dahlan dipecat.
Bahkan mereka menyatakan bahwa tanah Sunda haram diinjak Arteria Dahlan.
Sebelumnya, Arteria sudah diingatkan sejumlah pihak agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Di antaranya Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang bahkan langsung bersuara.
Akan tetapi, Arteria menolak minta maaf dan malah menantang siapapun untuk melaporkannya.
Setelah gelombang protes tak dapat ditahan, Arteria Dahlan baru mau minta maaf setelah dipanggil DPP PDIP. (fajar/pojoksatu)