logo
×

Minggu, 23 Januari 2022

Buat Pernyataan Kontroversi soal IKN, Edy Mulyadi Ramai Dikaitkan dengan PKS, Ternyata Resmi 'Dibuang' Partai

Buat Pernyataan Kontroversi soal IKN, Edy Mulyadi Ramai Dikaitkan dengan PKS, Ternyata Resmi 'Dibuang' Partai

DEMOKRASI.CO.ID - Sosok Edy Mulyadi ramai dikecam gegara pernyataanya yang dinilai menghina Kalimantan. Hal itu ia lakukan diduga karena pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kaltim.

Dalam sebuah pertemuan, ia menyebut wilayah IKN baru sebagai jin buang anak. Akibatnya, tak ada orang yang mau pindah ke wilayah IKN baru di Penajam Paser Utara (PPU), kecuali monyet.

Tak hanya menghina wilayah baru IKN di Kalimantan, dalam pertemuan itu, ia juga diketahui secara terang-terangan menyebut nama Menteri Pertahanan Prabowo. Ia menyebut Prabowo sebagai Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kaya mengeong.

Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, ia sendiri diketahui seorang wartawan senior di Forum News Network (FNN). Ia juga disebut-sebut sempat mencalonkan diri di pemilihan legislatif 2019 lalu dengan partai pengusung PKS, namun gagal.

Berkaitan dengan itu, Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri memberikan tanggapan. Dengan tegas ia mengatakan bahwa pernyataan Edy Mulyadi soal IKN di Kaltim, tak ada sangkut pautnya dengan PKS.

Mabruri menegaskan, Edy Mulyadi memang pernah menjadi caleg PKS. Namun, setelah proses pemilu usai, hingga kini Edy Mulyadi tak aktif di struktur level manapun dan bukan pejabat struktur PKS.

“Sehingga sama sekali tidak ada kaitan PKS dengan pernyataan yang bersangkutan. Segala sikap resmi PKS disampaikan oleh Juru Bicara Resmi DPP PKS dan juga Anggota Fraksi PKS DPR RI sesuai dengan tupoksi dan bidang. Sikap resmi PKS bisa dilihat secara utuh di website dan media sosial resmi PKS,” ujarnya disadur dari sumber yang sama, Minggu (23/01/2022).

Lebih lanjut, katanya, sikap resmi PKS terhadap pemindahan IKN disampaikan dalam forum-forum yang konstitusional oleh Fraksi PKS sesuai tugas dan wewenang Anggota DPR RI.

“Penolakan PKS terhadap pemindahan IKN dilakukan dalam ruang konstitusi, dijamin oleh Undang-undang sehingga sikap penolakan PKS di DPR adalah langkah yang konstitusional dengan argumentasi yang amat rasional. Sikap PKS sebagai penyeimbang pemerintah bukan berarti bersikap asal beda dan tanpa penjelasan yang lengkap dan akademik,” ungkapnya.

Ia juga berharap perbincangan soal IKN dibawa ke publik dengan iklim perbincangan yang sehat.

“Anggota Fraksi PKS juga banyak diundang dalam berbagai forum publik termasuk oleh media dan menginginkan perbincangan soal IKN juga jadi perhatian publik dengan diskusi yang sehat dalam bingkai demokrasi,” tandasnya. [suara]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: