DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki alasan untuk tidak mengusut tuntas dugaan KKN yang dilakukan kedua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebaliknya, KPK harus berani dan pantang mundur melakukan pengusutan tersebut.
Terlebih melihat pengalaman, KPK kerap mengusut kasus besar.
Salah satunya yakni saat menangkap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan.
Itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada RMOL (jaringan PojokSatu.id), Senin (17/1/2022).
Menurut Muslim Arbi, sebaiknya KPK secepatnya memanggil kedua putra orang nomor satu di Indonesia tersebut.
“KPK tidak usah ewuh pakewuh karena keduanya anak presiden,” ujar dia.
Muslim Arbi menegaskan, bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan sama terhadap siapa pun.
Jika laporan tersebut tidak diproses, maka KPK akan dibenci oleh rakyat.
“Dahulu saat SBY, besannya saja, Aulia Pohan ditangkap dan ditahan KPK atas kasusnya di Bank Indonesia,” ingatnya.
Karena itu, menurutnya KPK tidak usah kendor dalam menangani kasus tersebut.
“Jadi, KPK tidak usah ragu bertindak. Kalau terbukti bersalah, hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” pungkas Muslim.
Untuk diketahui, Ubedilah Badrun melaporkan kedua anak Presiden Jokowi ke KPK atas dugaan KKN.
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menyebut, laporan ini berawal dari 2015.
Saat itu terdapat perusahaan besar PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.
“Tetapi kemudian oleh MA dikabulkan hanya Rp78 miliar,” jelasnya.
“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” kata Ubedilah.
Menurut Ubedilah, dugaan KKN tersebut sangat jelas karena tidak mungkin perusahaan baru yang merupakan gabungan dari kedua anak presiden bersama dengan anak petinggi PT SM.
Perusahaan itu malah mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM.
“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat,”
“Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” jelas Ubedilah Badrun. (rmol/ruh/pojoksatu)