DEMOKRASI.CO.ID - Pada kondisi sekarang ini kita masih menghadapi tantangan untuk beradaptasi dengan situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19). Dilansir dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Corona Virus Disease 19 merupakan virus yang menyerang sistem pernafasan dan bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernafasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN SUSKA RIAU menyelenggarakan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID 19 kepada masyarakat Riau. Sosialisasi ini disampaikan di Rt 04 / Rw 06 Kelurahan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
Sosialisasi disampaikan dengan cara himbauan di lingkungan masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari, himbauan ini disisertakan penempelan poster 5M ( Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
Selain itu, mahasiswa KKN UIN SUSKA RIAU juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker ketika berpergian, kegiatan ini juga diiringi dengan pembagian masker gratis terhadap masyarakat.
Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap COVID-19 dengan cara memperhatikan protokol kesehatan sehingga penularan COVID-19 dapat dicegah. Kegiatan ini tentunya juga membantu pemerintah untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya pencegahan COVID-19.
Firman selaku kordinator menyampaikan “bahwa sosialisasi ini dilakukan berdasarkan arahan masing-masing Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) tim KKN UIN SUSKA RIAU di RT 04 Rw 06. Sosialisasi berjalan dengan lancar sesuai apa yang direncanakan oleh tim KKN UIN SUSKA RIAU, dan tentunya kegiatan tersebut tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan bapak Toharudin sebagai ketua Rt 04 Rw 06”
Masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru/cluster baru ditempat terjadinya pergerakan masyarakat. Masyarakat harus dapat beradaptasi dengan situasi Covid-19 agar tetap bisa beraktifitas di masa pandemi dengan kebiasaan baru yang lebih sehat dan bersih. Peran masyarakat dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan melalui perlindungan kesehatan individu dan perlindungan kesehatan masyarakat, sehingga sangat diharapkan kesadaran masyarakat terhadap perannya untuk memutus penyebaran COVID -19 dengan menerapkan Protokol kesehatan.