logo
×

Rabu, 03 Maret 2021

Sri Mulyani Pecat Anak Buah Yang Diduga Terlibat Suap Penurunan Nilai Pajak

Sri Mulyani Pecat Anak Buah Yang Diduga Terlibat Suap Penurunan Nilai Pajak

DEMOKRASI.CO.ID - Pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) yang diduga terlibat tindak pidana suap terkait penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak dipecat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan,pihaknya telah mencopot pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu yang kini penyidikannya tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kemenkeu tidak akan menoleransi tindakan koruptif di lingkungan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. Terhadap pejabat Ditjen Pajak yang oleh KPK diduga terlibat suap telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," tegas Sri Mulyani dalam konferensi virtual, Rabu (3/3).

Meski begitu, SMI, sapaan karib Menkeu RI itu, tidak membeberkan nama oknum pejabat yang diduga terlibat tindak pidana suap. Ia menegaskan, Kemenkeu tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya akan mempermudah KPK lebih jauh mengusut kasus yang menjerat anak buahnya itu.

"Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dan tengah diproses. Langkah tersebut dilakukan agar penegakan hukum oleh KPK tidak memberikan imbas negatif dari kinerja Ditjen Pajak Kemenkeu," tutur Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani memastikan pihaknya akan mendukung KPK dalam mengusut kasus suap penurunan nilai pajak ini. Ia siap bekerja sama dengan lembaga antirasuah dalam memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenkeu.

"Kemenkeu akan terus bekerja sama dengan KPK di dalam melakukan upaya meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan dan sumber lain yang diatur oleh undang-undang. Kami juga bekerja sama dengan KPK mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Kemenkeu," demikian Sri Mulyani.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membuka penyidikan baru dalam kasus dugaan suap pajak terhadap wajib pajak.

Namun, Alex belum membeberkan secara rinci siapa pihak Ditjen Pajak Kemenkeu yang dimaksud dan diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa (2/3). (RMOL)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: