DEMOKRASI.CO.ID - Kasus penikaman terhadap seorang selebgram asal Makassar bernam Ari Pratama membuat geger publik di jagat maya.
Pasalnya, detik-detik kejadian tersebut terekam oleh kamera CCTV.
Adapun pelaku ialah AS (19), mahasiswi yang menjadi teman mesra korban.
AS sengaja menikam Ari karena korban hendak meninggalkannya yang sedang hamil.
Dikutip dari Tribun Timur, Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman menuturkan, AS mengujamkan pisau ke tubuh korban karena sakit hati.
Pelaku sakit hati karena hendak ditinggal oleh korban.
AS mengaku korban dianggap tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.
Pasalnya korban dan pelaku yang tidak berpacaran ini sudah beberapa kali melakukan hubungan suami istri hingga korban hamil.
Korban berusaha menjauh dari pelaku seusai AS memberitahukan bahwa dirinya hamil.
Sosok AS sendiri adalah mahasiswi semester 4 di sebuah Universitas ternama di Makassar.
Keduanya berkenalan pada pertengahan 2020 lalu dan menjalin hubungan mesra.
Bahkan keduanya juga beberapa kali melakukan hubungan intim hingga AS hamil.
Pelaku lantas memberitahu kepada korban atas kehamilannya itu. Namun menurut penuturan pelaku, Ari tak mau bertanggungjawab.
Sehingga hal itu yang membuat AS marah dan merencanakan penikaman terhadap pemuda berusia 21 tahun tersebut.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengungkapkan, AS sudah menjalani hubungan dengan Ari selama 7 bulan.
"Motifnya pelaku karena sudah berpacaran tujuh bulan dan satu bulan terakhir ini sudah sulit dihubungi," ujar Supriady saat diwawancara di Mapolsek Panakkukang, Jumat sore.
Supriady menuturkan, hubungan keduanya renggang selama satu bulan terakhir. Ari juga sulit dihubungi AS.
Supriady mengungkapkan, AS lantas berencana bertemu dengan Ari.
Pelaku yang meminta izin ke ayahnya pergi ke minimarket, lantas bertemu oleh korban di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukkang.
Keduanya kemudian menuju ke sebuah kamar lantai dua di Wisma Topaz dan check in pukul 3 dini hari.
Saat itulah, pelaku lantas melancarkan aksinya karena kesal hendak ditinggalkan oleh Ari.
Aksi penikaman tersebut juga sempat terekam kamera CCTV milik Wisma Topaz.
Korban keluar kamar dalam keadaan telanjang dan tampak memegangi perutnya yang terkena luka tikam.
Ari masih sempat keluar kamar dan menuruni tangga Wisma Topaz.
Ari yang dalam keadaan telanjang tersebut meminta tolong kepada resepsionis.
Namun nahas, Ari kehabisan darah dan mengembuskan napas terakhirnya.
Sementara tampang pelaku juga terekam kamera CCTV. AS tampak menyelipkan pisau yang digunakannya menikam Ari di bagian belakang celananya.
Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)