DEMOKRASI.CO.ID - Seorang pentolan geng motor berinial RA (22 tahun), menjadi pelaku pembacokan anggota polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Korban pembacokan adalah Aiptu Dwi Handoko, anggota Polsek Metro Menteng.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Iverson Manossoh, mengatakan RA merupakan pimpinan geng motor 'Enjoy MBR' dari Jakarta Utara.
Setelah diperiksa, RA memiliki riwayat pendidikan di sekolah agama.
"Dia pernah sekolah di pesantren tujuh tahun lalu," kata Iverson, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).
RA diamankan polisi bersama rekannya, LM (21 tahun).
Iverson mengatakan, mereka minum minuman keras (miras) sebelum melakukan aksi.
"Sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku mengkonsumsi miras biar berani," ucap Iverson.
Polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, ponsel, dan sepeda motor.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan," tutup Iverson.
Sebelumnya, geng motor tersebut melancarkan aksinya pada Minggu (28/2/2021).
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Gozali, mengatakan anggotanya tersebut masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Benar, anggota (polisi) mengalami luka di jarinya karena terkena sajam (senjata tajam)," kata Gozali, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (3/3/2021).
Gozali menjelaskan, saat itu anggota polisi tersebut berusaha membubarkan geng motor yang sedang konvoi di kawasan Menteng.
Tapi bukannya bubar, geng motor tersebut menyerang anggota polisi tersebut.
"Geng motor ini sempat berteriak kami dari Jakarta Utara sambil mengangkat senjata tajam," ucap Gozali.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, total ada 30 motor. Setelah melukai anggota, mereka kabur," lanjutnya.
Polisi pun memburu para pelaku tersebut.
Tak butuh waktu lama polisi meringkus pelaku pembacokan anggota polisi tersebut.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Iverson Manossoh, mengatakan ada dua pelaku berinisial LO (21) dan RD alias RA (22).
"Sudah diamankan, mereka pemimpin geng motor 'ENJOY MBR' dari Jakarta Utara," kata Iverson, saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Iverson menjelaskan, RD menjadi otak penyerangan kepada anggota polisi tersebut.
"RD juga yang membacok anggota kami," tambah Iverson.
Dia menambahkan, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat tentang senjata tajam juncto Pasal 170 KUHP.
"Dengan ancaman diatas lima tahun penjara," tutup Iverson.
Kronologi
Anggota Polsek Metro Menteng, Aiptu Dwi Handoko menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok geng motor.
Peristiwa itu terjadi saat Aiptu Dwi Handoko sedang menghentikan puluhan geng motor yang hendak membuat keributan di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/2/2021).
"Benar, anggota (polisi) mengalami luka di jarinya karena terkena sajam (senjata tajam)," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Komisaris Polisi (Kompol) Gozali kepada wartawan, Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Kejadian berawal anggota Polsek Menteng sedang memantau situasi di sekitar Jalan Pegangsaan, Jakarta Pusat.
Sebanyak 25 motor yang masing-masing dinaiki dua remaja tiba-tiba melintas dari arah utara.
"Mereka melaju sembari menyalakan klakson. Akibatnya, warga terpancing keluar untuk melihat kebisingan itu," ujarnya.
Aiptu Dwi Handoko berusaha menghentikan puluhan geng motor yang sedang memancing keributan.
Tak terima ditegur, kelompok geng motor tersebut justru langsung menyerang dan melukai tangan Aiptu Handoko.
"Setelah itu, anggota (Aiptu Handoko) berusaha menghentikan mereka, namun salah satu anggota geng motor melukai anggota kami. Anggota kami kena (bacok) di jari kelingking sebelah kanan," ungkap Gozali.
Setelah melakukan penganiayaan, gerombolan geng motor tersebut langsung melarikan diri.
Pihak Kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku.
"Kami sedang lidik. Secepatnya akan kami ungkap kasus ini," pungkas Gozali.
Aiptu Handoko yang menjadi korban penganiayaan masih menjalani perawatan di rumah sakit. (*)