DEMOKRASI.CO.ID - Rencana Pemprov DKI Jakarta melepas saham bir PT Delta Djakarta mendapat ganjalan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan diperlukan rasionalisasi tinggi untuk menyetujui usulan penjualan saham bir dan menyatakan tidak akan menyetujui penjualan perusahaan tersebut selama dirinya menjabat ketua dewan.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menegaskan, berdasarkan aturan, pemerintah dapat menjual kepemilikan saham di perusahaan daerah baik seluruhnya atau sebagian setelah mendapatkan persetujuan DPRD.
"Perlu saya sampaikan kepada mereka yang sampai saat ini menolak bahwa yang tercantum adalah persetujuan DPRD DKI Jakarta. Artinya apa? Persetujuan 9 fraksi dan 106 anggota DPRD bukan persetujuan orang per orang," kata Baco dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (10/3).
Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu menambahkan, DPRD bukan hanya milik pimpinan dewan tapi milik semua anggota dewan.
"Kalau ada pihak-pihak atau pimpinan menolak menjual secara pribadi, itu tidak berhak. Selama prosesnya belum dilakukan di DPRD," tegas Baco.
Ia pun menyatakan seharusnya DPRD segera membuat paripurna atau pleno untuk meminta tanggapan semua fraksi dan menyerahkan keputusan sesuai mekanisme dewan.
"Tetapi jangan kita atau seseorang yang mengaku pimpinan terus menyatakan bahwa selama dia disitu dia tidak akan jual. Bukan dia yang berhak jual, tapi DPRD secara kolektif kolegial yang punya hak melepas atau mempertahankan," jelas Baco.
"Marwah anggota dewan harus dipertahankan. Kolektif kolegial 9 fraksi, itu yang menentukan arah dewan dalam bersikap bukan orang per orang!" tutup Basri Baco(RMOL)