logo
×

Kamis, 04 Maret 2021

Pengadilan China Putuskan Homos*ksual Bisa Digolongkan sebagai Gangguan Mental

Pengadilan China Putuskan Homos*ksual Bisa Digolongkan sebagai Gangguan Mental

DEMOKRASI.CO.ID - H*moseksualitas dapat diklasifikasikan sebagai "gangguan psikologis", demikian putusan pengadilan China, yang menjunjung tinggi keputusan yang mendukung penerbit buku teks universitas. Pengadilan hanya menemukan 'perbedaan pendapat', bukan fakta, antara penggugat dan penerbit buku tersebut.

Dimasukkannya homoseksualitas sebagai gangguan psikologis dalam buku teks universitas populer China merupakan "bukan kesalahan faktual tetapi pandangan akademis yang berbeda", demikian diputuskan Pengadilan Rakyat Menengah Suqian pekan lalu.

Pengadilan di kota yang terletak di provinsi timur Jiangsu itu menguatkan putusan sebelumnya yang dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Distrik Suyu pada 2020.

Penggugat, Ou "Xixi" Jiayong, kecewa dengan keputusan tersebut, menyarankan bahwa gagasan pengadilan tentang apa yang merupakan kesalahan faktual alih-alih perbedaan pendapat adalah "acak dan tidak berdasar."

Kepada South China Morning Post (SCMP), Ou mengatakan bahwa meski dia mengakui bahwa dia telah memaksimalkan semua jalur hukum, “masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan”. Dia mengungkapkan berencana untuk bekerja dengan orang lain di komunitas untuk mendorong kasus ini lebih jauh.

"Mereka bahkan tidak melakukan persidangan, mereka hanya menjatuhkan putusan," keluhnya sebagaimana dilansir RT.

Komunitas LGBT China juga menyatakan kekecewaannya dengan keputusan tersebut, menuduh pengadilan dan penerbit buku teks tidak berhubungan dengan budaya modern.

Xixi, yang mengidentifikasi dirinya sebagai lesbian mengajukan gugatan itu pada 2017, empat tahun setelah dia membaca buku teks Pendidikan Kesehatan Mental untuk Mahasiswa selama studinya di universitas. Kepada New York Times, dia mengatakan sangat terkejut dan syok atas dimasukkannya homoseksualitas di bawah "gangguan psikoseksual umum" dalam buku yang banyak digunakan.

Seperti cross-dressing dan fetisisme, buku teks tersebut menyatakan, homoseksualitas "diyakini sebagai gangguan cinta dan seks atau penyimpangan pasangan seks".

Mantan mahasiswa, yang sekarang menjadi pekerja sosial itu, menuntut penerbit Jinan University Press dan pengecer JD.com, yang menarik buku tersebut, menghapus teks yang menyinggung, dan meminta maaf karena penggolongan itu. Dia mengecam teks buku itu, menyebutnya sebagai "kualitas kerja yang buruk" yang tidak memiliki dukungan ilmiah apa pun.

Menurut SCMP, homoseksualitas didekriminalisasi di China pada 1997 dan dihapus dari daftar gangguan mental pada 2001, meski beberapa variasinya masih digolongkan dalam klasifikasi Gangguan Mental di China. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru menghapus homoseksualitas sebagai gangguan jiwa pada 1990. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: