logo
×

Minggu, 07 Maret 2021

Nelayan di Morowali yang Ditembak Petugas Ditetapkan jadi Tersangka

Nelayan di Morowali yang Ditembak Petugas Ditetapkan jadi Tersangka

DEMOKRASI.CO.ID - Nelayan yang sempat viral di media sosial (medsos) karena tertembak di paha sebelah kiri yang diduga memancing ikan pakai bom di Desa Sainoa, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, telah ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (6/3). 

Penetapan sebagai tersangka disampaikan oleh Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) pada konferensi pers di halaman Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Pertemuan itu dihadiri Sub Koordinator Pengawasan, Penanganan dan Pelanggaran, Bayu Suharto, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Morowali, Fajar dan didampingi beberapa anggota PSDKP.

Dijelaskan Bayu, saat ini mereka menetapkan nelayan inisial A sebagai tersangka bersama dengan keterangan dan alat bukti yang mereka peroleh.

“Kami penyidik berkesimpulan saudara inisial A, kami tetapkan sebagai tersangka. Nanti akan kami lakukan proses hukum selanjutnya,” kata Bayu.

Ia menjelaskan kronologi penembakan nelayan tersebut terjadi pada pukul 12.26 WITA, di pesisir Pantai Desa Tanjung Harapan. Saat itu petugas PSDKPP melakukan patroli untuk melaksanakan operasi pengawasan Destructive Fishing dengan menyamar sebagai nelayan.

Dari jarak kurang lebih 100 meter, mereka melihat tiga nelayan terindikasi melakukan Destructive Fishing pengeboman dengan perahu nelayan.

Lalu, ketiga nelayan tersebut berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Namun pada jarak kurang lebih 10-15 meter, kapal nelayan tersebut terlihat akan melakukan perlawanan dengan mengarahkan perahunya ke arah para petugas.

“Petugas kami langsung memberikan tembakan peringatan ke atas ke arah samping perahu nelayan tersebut. Dan mengejar pelaku sampai ke daratan. Namun tersangka melarikan diri,” ujar Bayu.

Bersamaan dengan itu, PSDKP memperlihatkan sejumlah alat bukti diduga berupa kompresor, ikan hasil tangkapan, alat penyelam, selang kompresor, vins dan jaring untuk mengambil ikan.

Segera setelah tertembak pelaku dimasukkan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Bulan Desember kemarin kami menetapkan tiga orang dan kami bawa ke Bitung. Dan pelakunya orang Morowali juga dia diputus 5 bulan,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Morowali, Fajar membenarkan kejadian tersebut dan turut mendukung sepenuhnya kinerja PSDKPP dalam menindak tegas pelaku pengeboman ikan.

“Di Kabupaten Morowali ini dalam dua tahun terakhir memang makin marak pelaku ini (pemboman). Malah saat ini mereka sudah pakai racun rumput untuk menangkap ikan,” kata Fajar.

Menurutnya bila hal tersebut tidak ditindak tegas, maka program Bupati Morowali tidak akan tercapai karena lingkungan rusak. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada PSDKP yang sudah bekerja keras menangkap para pelaku dengan meneruskan kasus tersebut ke proses hukum agar ke depan hal demikian tidak terjadi lagi.

“Jadi ini bentuk pemboman ikan cara baru. Mereka bagi-bagi tugas. Ada yang membom ada juga yang mengumpul ikan,” ujarnya.

Ketika disinggung sejauh apa pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Morowali dalam memberdayakan masyarakat nelayan.  Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah cukup memberikan bantuan bagi masyarakat nelayan.

“Selama ini bantuan yang kami berikan cukup signifikan kepada masyarakat nelayan. Masyarakat harus membuat proposal dulu,” katanya.

Selain itu pihaknya juga mengklaim sudah melakukan sosialisasi kepada para nelayan di wilayah setempat agar tidak membom ikan karena hal itu dapat merusak lingkungan.

“Harus kita pikirkan efeknya nanti ke anak cucu kita,” kata Fajar.

Sementara itu, tersangka inisial A saat diwawancarai wartawan membantah keterlibatannya menangkap ikan. Ia berdalih, saat kejadian memang dirinya sudah melihat pengeboman ikan. Namun ia menjelaskan bukan bagian dari pelaku pengeboman ikan.

“Saat itu saya mau menyelam cari gurita. Saya bukan pelaku. Memang saat itu ada pengeboman ikan. Maka saya juga ikut mendekat ingin mengambil ikannya,” jelasnya.

Dengan ditetapkan dirinya sebagai tersangka, ia mengaku sangat sedih. Karena harus berpisah dari keluarganya.

”Saya dulu mantan honorer, tapi karena kebutuhan maka saya beralih menjadi nelayan,” ujarnya.

Kepala Desa sekaligus keluarga tersangka, Nasrullah sangat menyayangkan penetapan tersangka tersebut dan menurutnya terkesan tergesa-gesa.

“Saya kenal betul anak ini. Warga desa tahu siapa yang kerja membom ikan. Anak ini baru saja lulus kuliah di Jurusan Komputer di Kendari. Dia tidak punya keahlian soal bom ikan. Kami menolak penetapan tersangka itu,” kata Nasrullah.

Ia pun mempertanyakan keterangan kronologi yang dipaparkan pihak PSDKP bahwa ketiga nelayan tersebut melakukan perlawanan saat akan terjadi penangkapan dengan mengarahkan perahunya ke arah petugas.

“Saya hanya tertawa dengar keterangan itu. Karena logikanya, orang kampung, kalau sudah dengar suara tembakan satu kali, mana ada melawan, yang ada mereka lari,” katanya.

Karena menolak, pihaknya masih akan mempertimbangkan langkah selanjutnya untuk membebaskan tersangka A dari jeratan hukum.

“Masih dipertimbangkan dulu langkah apa yang akan kami ambil. Intinya jangan mengambil keputusan terburu-buru,” jelas Nasrullah. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: