DEMOKRASI.CO.ID - Tim Puma Polres Dompu meringkus pelaku pencurian hewan ternak yang sudah meresahkan warga.
Mirisnya, pelaku ternyata merupakan seorang pecatan anggota Polri terkait kasus narkoba dan desersi.
"Pelaku atas nama A Yaser merupakan pecatan anggota Polri asal Lingkar Kandai Dua Barat, Woja, Kabupaten Dompu," kata Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata, Jumat (12/3).
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu, korban atas nama Idham Malik (32) sadar ada empat kambing ternaknya hilang dari kandang yang tak jauh dari rumahnya di Lingkar Balibunga, Woja, Kabupaten Dompu.
Selanjutnya pada pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WITA, korban melihat sebuah mobil pikap yang tengah mengangkut kambing. Merasa curiga, korban kemudian mengikuti mobil tersebut dan memberhentikanya.
Benar saja, kambing yang dimuat mobil tersebut merupakan ternak kambing milik korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu dan menangkap penadah atas nama Saidin (40) yang hampir dihakimi massa.
Kepada polisi, penadah mengaku membeli kambing-kambing hasil curian tersebut dari pelaku Yaser seharga Rp 2 juta.
Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Puma Polres Dompu bergerak melakukan upaya pencarian terhadap pelaku. Pelaku kemudian didapati tengah berada di salah satu rumah warga di Lingkar Bali Bunga, Kandai Dua. Tanpa menunggu lama, polisi lantas meringkus pelaku dan diamankan di Polres Dompu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat ekor kambing, satu buah mobil pikap, dan uang tunai senilai Rp 1.100.000. Atas kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.(RMOL)