logo
×

Kamis, 04 Maret 2021

Marzuki Alie Laporkan AHY, Pengamat: Malah Makin Memperkeruh Keadaan

Marzuki Alie Laporkan AHY, Pengamat: Malah Makin Memperkeruh Keadaan

DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat Politik Adi Paryitno menyoroti pelaporan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pelaporan tersebut, dilayangkan oleh Marzuki Alie kepada Bareskrim Polri, pada Selasa Kamis (4/3) Siang tadi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait dengan Kongres Luar Biasa (KLB).

Menurut Adi, peloporan tersebut akan semakin memperkeruh keadaan karena proses pelaporan amat panjang tahapannya.

“Lapor polisi semacam ini pastinya akan memperkeruh keadaan karena prosesnya panjang,’’ kata Adi dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Kendati demikian, Adi melihat peloporan itu dilayangkan Marzuki karena merasa dirugikan atas pemecatan tidak terhormat oleh AHY.

“Sebaik-baiknya solusi konflik ini adalah, lapor polisi karena merasa dirugikan, nama baikannya tercemar dan menempuh jalur hukum. Tapi hanya akan memperpanjang konflik,’’ jelasnya.

Begitu juga dengan kubu AHY, lanjut Direktur Eksekutif Paremeter Politik Indonesia itu, pemecatan yang mereka lakukan sebagai jalan terbaik.

Adi menambahkan, Demokrat juga akan membawa konflik tersebut lebih jauh, apabila KLB yang dianggap Demokrat ilegal, tapi tetap didukung sebagian pihak.

“Dalam waktu dekat terjadi KLB dan didukung sebagian pengurus DPC dan DPD maka konflik ini akan jauh makin rumit untuk diselesaikan,’’ pungkas Adi.

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie melalui kuasa hukumnya Rusdiansyah melaporkan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Marzuki Alie melaporkan lima kader Demokrat ke Bareskrim Polri setelah dirinya diberhentikan sebagai anggota partai.

“Jadi, ada lima orang yang akan dilaporkan terdiri satu orang kader bukan pengurus dan empat orang pengurus teras partai. Salah satunya AHY,” kata Rusdiansyah kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Dalam pelaporan ini, Rusdiansyah membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik Bareskrim.

Namun, ia belum membeberkan bukti-bukti yang dibawa lantaran belum membuat laporan tersebut.

“Ya, bukti yang kita sertakan nanti akan saya sampaikan setelah pelaporan ya, karena saya belum lapor,” ucapnya. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: