DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak melakukan pelarangan kegiatan salah satu kubu saat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengalami kisruh kepengurusan.
Kala itu terjadi di tahun 2008 atau saat SBY masih menjabat sebagai presiden. Mahfud mengatakan SBY tak melarang saat dualisme muncul di tubuh PKB hingga menghasilkan kubu Parung dan kubu Ancol.
"Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa, dibiarkan, serahkan ke pengadilan gitu," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (6/3).
Hingga akhirnya kisruh yang terjadi di tubuh PKB diselesaikan di pengadilan. Dia mengatakan pemerintah saat ini dengan pemerintah di masa SBY saat itu dalam posisi yang sama.
Mahfud mengatakan partai manapun dan siapa pun yang memerintah tak bisa turun tangan atau ikut campur dalam kisruh di internal partai. Dalam hal ini, Mahfud masih menganggap kisruh Partai Demokrat sebagai masalah internal.
"Jadi sama kita dan yang akan datang pemerintah pun nggak boleh ada orang internal lalu ribut mau dilarang. Seharusnya partai sendiri yang solid di dalam jangan sampai pecah, jadi begitu," katanya.
Mahfud menyebut hingga saat ini pemerintah juga tak menganggap Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara sebagai kegiatan kongres. Pemerintah hanya menganggap kegiatan itu sebagai agenda kumpul kader atau temu kader saja.
Sebab, kata dia, KLB tentu harus dilaksanakan dengan resmi dan perlu pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak terkait.
"Sampai dengan saat ini pemerintah itu menganggap belum ada kasus KLB partai Demokrat ya. Kongres luar biasa. karena kan kalau KLB mestinya ada pemberitahuan resmi," kata dia.
Sebelumnya, DPP Demokrat menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara bukan masalah internal. DPP Demokrat menganggap itu sebagai masalah eksternal lantaran ada sejumlah nonkader yang berupaya mengambilalih kepemimpinan.
Salah satu tokoh eksternal yang dimaksud adalah Moeldoko yang ditetapkan sebagai ketua umum dalam KLB. DPP Demokrat menekankan bahwa Moeldoko bukan kader, sehingga permasalahan yang ada tidak bisa disebut masalah internal. (*)