DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat politik, Rocky Gerung menyebut kebijakan Presiden Jokowi terkait investasi miras menandakan buruknya cara pandang pemerintah terhadap kearifan lokal atau local wisdom.
Rocky Gerung mengatakan, investasi miras merupakan bentuk eskploitasi kearifan lokal untuk menutup kedunguan anggaran pemerintah sehingga jangan-jangan ujungnya malah rakyat yang akan disalahkan.
Pernyataan itu disampaikan langsung Rocky Gerung lewat video berjudul "REZIM MIRAS. PEMERINTAH MABOK ANGGARAN, RAKYAT YANG DISURUH" yang tayang dalam saluran YouTube miliknya, Senin (3/1/2021).
Rocky Gerung membuka komentarnya dengan menyinggung alkohol dalam tradisi nusantara yang diperlukan untuk beberapa hal. Termasuk pula dalam ajaran Kristen di mana alhokol dipakai untuk perjamuan.
Namun, menurut Rocky Gerung hal itu tidak bisa dijadikan landasan Jokowi membuat Perpres yang mengatur soal investasi miras. Pasalnya, hal itu merupakan dua kepentingan berbeda yakni ekonomi dan tradisi.
Terlebih lagi, dengan mengklaim melihat fakta-fakta di lapangan, Rocky Gerung menyebut permasalahan dan kejahatan salah satunya disebabkan oleh miras produksi kapital. Ditambah lagi pengawasan aparat yang menurutnya belum tegas.
"Pemerintah mengeksploitasi local wisdom untuk nutup kedunguan anggaran. Ini soalnya. Jadi yang mabuk pemerintah, yang disalahin rakyat. Karena mabuk dungu maka cari cara supaya nambal anggaran itu," kata Rocky Gerung.
"Lebih dari itu, Menjadikan miras konsumsi yang bkn sekadar legal tetapi menghasilkan devisa. Etikanya itu yg buruk, yaitu mencari devisa dengan memabukkan orang. Pemerintah juga eksploitasi itu seolah dibenarkan untuk jadi tambang duit pemerintah. Itu buruknya," sambungnya.
Disangkutpautkan dengan kearifan lokal, Rocky Gerung menganggap kebijakan investasi miras tersebut sejatinya hanya mengeruk uang rakyat dan menunjukkan bahwa pemerintah sangat tamak.
"Sebetulnya jalan pikiran pemerintah betul-betul sebagai orang tamak, gak mampu naikkan profil mengolah ekonomi, cari jalan pintas karena miras sudah tersedia pasar-nya. Ini yang saya kira memperlihatkan keretakan otak pemerintah," tukas Rocky Gerung.
"Pemerintah yang gak masuk akal. Dompetnya kosong lalu ambil dompet rakyat. Ini poinnya. Satu per satu analisis kita akan tiba pada pemburukan kekuasaan, terbaca dari kebijakan-kebijakan yang dia keluarkan hari-hari ini," tandasnya.
Investasi Miras
Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.
Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur. (*)