logo
×

Kamis, 04 Maret 2021

Kabareskrim: Sudah Ada Calon Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Kabareskrim: Sudah Ada Calon Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

DEMOKRASI.CO.ID - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut sudah ada calon tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap enam laskar Fornt Pembela Islam/FPI. Keenam laskar FPI itu diketahui tewa ditembak saat terlibat bentrokan dengan anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Dugaan tersangka sudah ada," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (4/3/2021).

Keenam laskar FPI itu tewas tertembak lantaran dituduh melakukan penyerangan terhadap anggota Polda Metro Jaya. Dugaan penyerangan itu terjadi saat anggota kepolisian tengah melakukan penguntitan terhadap eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang ketika itu tengah terseret kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Agus menyampaikan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum atau Dit Tipidum Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Masih mengkonstruksikan kasus agar sama dengan Kejaksaan yang nantinya akan melanjutkan prosesnya," ujarnya.

Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkap bahwa Bareskim Polri telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) soal kasus unlawful killing ini. Ada tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang telah berstatus terlapor.

"Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses," kata Argo. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: