DEMOKRASI.CO.ID - Perbuatan seorang kakek berusia 71 tahun di Kabupaten Pinrang ini sungguh tidak patut ditiru. Bagaimana tidak, dia tega mencabuli bahkan menggagahi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga berkali-kali. Miris bukan?
Kakek tersebut diketahui bernama Lariping. Kini dia hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Pinrang di kediamannya.
Dari keterangannya kepada petugas, Kakek Lariping terlebihdahulu memastikan istrinya tertidur saat melakukan aksi bejatnya itu.
Setelah itu, dia menyelinap masuk ke dalam kamar anak tirinya yang saat itu tengah tertidur.
Entah setan apa yang merasukinya, hingga dia pun melakukan aksi tidak terpujinya itu.
Dari hasil penyelidikan Polres Pinrang, Kakek Lariping melakukan perbuatannya tersebut bukan hanya sekali ini saja.
“Pelaku ini sudah beberapa kali mencabuli korban, dua kali digauli,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, Kamis (4/3/2021).
Akibat ulah Kakek Lariping itu, korban saat ini mengalami trauma. Sementara tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Pinrang. []