logo
×

Minggu, 14 Maret 2021

Imam Katolik Protes Menteri Agama RI Soal Ajaran Sesat dan Salah Tulis di Buku Sejarah Gereja

Imam Katolik Protes Menteri Agama RI Soal Ajaran Sesat dan Salah Tulis di Buku Sejarah Gereja

DEMOKRASI.CO.ID - Pater Yohanes Kopong Tuan MSF, seorang misionaris Indonesia yang bertugas di Filipina memprotes dengan menulis surat terbuka kepada Menteri Agama Republik Indonesia. 

Surat yang ditembuskan ke sejumlah pihak berkepentingan itu berisi keberatannya atas klaim Gereja Nestorian yang dimuat di buku pelajaran agama Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen.

Saat dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (14/3/2021), Pater Kopong membenarkan dirinya yang menulis surat kepada Menteri Agama RI tersebut yang salinannya diterima Warta Kota. 

Pater Kopong menegaskan, ia menulis surat tersebut karena imannya.

Penjelasan yang disampaikannya dalam surat tersebut semata untuk mempertanggungjawabkan iman Katolik dalam menyuarakan suara kenabian.

"Prinsip saya, kebenaran seharusnya mengalahkan ketakutan," tegasnya.

Merujuk pada Isi surat tersebut, Pater Kopong berusaha meluruskan kekeliruan yang terjadi dan menempatkan duduk persoalan sesuai kajian sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan  secara ilmiah. 

Berikut isi lengkap surat Pater Kopong: 

Kepada

Yth.

1.Bapak Menteri Agama Republik Indonesia

2.Bapak Menteri Pendidikan Republik Indonesia

3.Bapak Dirjen Bimas Kristen Republik Indonesia

4.Persekutuan Gereja Indonesia (PGI)

5.Yayasan, Kepala Sekolah dan Seluruh Guru Agama Kristen Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen

6.Penulis dan Editor Buku Siswa Sejarah Gereja Kelas VII Untuk Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen

Di

Tempat

Salam damai untuk kita semua;

Melalui surat terbuka ini, ijinkan saya terlebih dahulu memperkenalkan diri saya. Saya adalah Pastor Yohanes Kopong Tuan MSF yang sekarang bertugas sebagai Misionaris di Pilipina, tepatnya di Keuskupan Novaliches-Quezon City-Metro Manila.

Surat terbuka saya ini tidak mewakili lembaga resmi Gereja Katolik Indonesia, dalam hal ini Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), juga tidak mengatasnamakan seluruh umat Katolik Indonesia.

Surat saya ini merupakan surat pribadi yang mengatasnamakan pribadi saya sebagai seorang umat Katolik dan juga sebagai seorang imam dalam Gereja Katolik Roma.

Beberapa hari ini, media sosial diramaikan oleh banyaknya postingan terkait isi dari Buku Siswa Sejarah Gereja Kelas VII untuk Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Dikrektorat Pendidikan Kristen, Kementerian Agama Republik Indonesia yang mana pada halaman 24 buku tersebut dituliskan bahwa Gereja Katolik Roma merupakan bagian dari gereja Nestorian.

Sebagai sebuah buku pegangan bagi para siswa dan juga buku pengajaran bahkan sebagai buku sejarah Gereja, jelas bahwa isi dari tulisan sebagaimana tercantum dalam halaman 24 terkait Gereja Katolik Roma adalah SESAT dan SALAH BESAR.

Saya mengatakan bahwa isi dari buku itu adalah sesat dan salah besar karena:

1. Gereja Katolik Roma tidak berafiliasi atau tidak merupakan bagian dari gereja lain manapun.

Istilah Gereja “Katolik” sudah ada sejak abad awal, walau pertama kali diresmikan pada tahun 107 ketika Santo Ignatius dari Antiokhia menjelaskan dalam suratnya kepada jemaat di Syrma 8.

Surat itu menyatakan Gereja Katolik sebagai Gereja satu-satunya yang didirikan Yesus, untuk membedakan umat Kristen dari para heretik pada saat itu yang menolak bahwa Yesus adalah Allah yang sungguh-sungguh menjelma menjadi manusia. Heresi atau bidaah Docetism dan Gnosticism.

Nah, Gereja Katolik yang dimaksud di sini adalah Gereja Katolik yang mengakui otoritas uskup Roma, sebagai penerus rasul Petrus. (Bdk. katolisitas.org).

2. Dengan demikian ketika menjelaskan bahwa gereja Nestorian meliputi yang salah satunya adalah Gereja Katolik Roma, itu adalah sebuah kesalahan besar dan sesat.

Gereja Nestorian adalah para pengikut ajaran Nestorius, seorang Uskup dari Konstantinopel yang dinyatakan sesat dan bidaah oleh Gereja Katolik Roma dalam Konsili Efesus (431) dan Konsili Kalsedon (451).

Dalam kedua konsili itu Santo Sirilius dari Alexanderia (370) sangat berperan besar.

Nestorius dinyatakan sesat terkait ajarannya bahwa Yesus Kristus memiliki dua (2) kodrat dan dua (2) pribadi yaitu Allah dan manusia.

Selain itu, pengajarannya juga sesat karena memandang Maria sebagai Bunda Kristus (Christotokos) dan bukan sebagai Bunda Allah (Theotokos) karena Yesus dilahirkan Bunda Maria adalah sebagai manusia biasa (bdk. hidupkatolik.com, katolikindonesia.com dan mirifica.net)

3. Fakta sejarah ini menunjukkan dengan jelas bahwa Gereja Katolik Roma adalah satu-satunya Gereja yang berdiri sendiri tanpa pernah menjadi bagian dari gereja Nestorian.

Bagaimana mungkin Gereja Katolik Roma yang mengutuk dan menyatakan sesat serta bidaah ajaran Nestorius berbalik arah menjadi bagian dari gereja Nestorian?

Oleh karena itu, berpijak pada fakta sejarah singkat sebagaimana yang saya jelaskan dalam ketiga point di atas dan atas dasar bahwa segala hal yang diajarkan dan dipelajari adalah untuk mencapai sebuah kebenaran berdasarkan fakta sejarah serta demi kebaikan bersama dan tidak menjadi jalan penyesatan bagi para siswa maka saya:

1. Meminta kepada pihak terkait yang saya sebutkan di atas agar menarik dan merevisi kembali buku pengajaran ini.  Perlu ada revisi bahwa Gereja Katolik Roma tidak pernah menjadi bagian dari gereja Nestorian.

2. Meminta kepada penulis, editor dan penerbit agar mengedepankan kebenaran fakta sejarah dalam menuliskan sejarah agama dan gereja lain.

Jika ada hal-hal yang berhubungan dengan gereja atau agama lain sebaiknya menggunakan sumber yang jelas dan benar atau minimal bertanya kepada pihak atau otoritas agama tersebut. Karena di dalam buku itu ditulis Gereja Katolik Roma, maka pihak yang bisa menjadi sumber yang tepat dan benar adalah KWI.

Salam damai dan salam hormat;

Manila: 02-Maret 2021

RP. Yohanes Kopong Tuan MSF

Siapa Pater Kopong 

Yohanes Kopong Tuan adalah imam misionaris dari Kongregasi Keluarga Kudus atau MSF asal Indonesia yang bertugas di Filipina.

Pater Kopong pernah menuai perhatian publik saat menyurati secara terbuka Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 1 September 2020. 

Saat itu ia meminta MUI menertibkan para mualaf yang suka berbohong dan menyebut-nyebut diri atau mengaku-ngaku sebagai mantan pastor Katolik, lulusan Universitas Vatikan, mantan biarawati, mantan seminaris, dan bahkan anak kardinal.

Dalam surat kepada MUI tersebut, Pater Kopong berkali-kali menyebut bahwa ia mencintai Islam.

Imam asal Adonara, Nusa Tenggara Timur itu pun menjelaskan latar belakang yang membuat dirinya mencintai Islam.

Mengutip tempusdei.id, Pater Kopong lahir di Desa Keluwain, Kecamatan Kelubagolit.

Namun orang tuanya berasal dari Desa Balaweling, Kecamatan Witihama.

Ia anak bungsu dari pasangan suami istri Katolik yaitu Thomas Ola Rain dan Maria Goreti Rawa Dore.

Dari kedua orang tuanya itu, yang menjadi Katolik sejak lahir adalah ayahnya, sedangkan sang ibu berasal dari keluarga Muslim yang kemudian masuk Katolik saat menikah dengan ayahnya.

Karena orang tua meninggal saat masih kecil, maka ibunda Pater Kopong dibesarkan dan dididik oleh pamannya yang seorang Muslim, yakni Abdurahim Ola Daen.

Sosok inilah yang kemudian oleh Pater Kopong disebut sebagai kakek.

Dari kakek Ola Daen, ibunda pater Kopong mendapatkan didikan dan nilai-nilai hidup islami yang sangat kuat.

Menariknya, sang ibunda tidak menanggalkan apalagi mencampakkan nilai-nilai Islam begitu saja gara-gara masuk Katolik.

Sebaliknya, sang ibunda memelihara banyak nilai islami yang tidak berseberangan dengan nilai iman Katolik dan meneruskan kepada anak-anaknya, termasuk kepada Pater Kopong.

Nilai-nilai itu diakui Pater Kopong secara terbuka dalam berbagai kesempatan.

Ketika berkotbah dalam misa arwah untuk sang ibunda menjelang pemakamannya pada paruh pertama 2018, Pater Kopong mengatakan secara benderang bahwa sebagian besar nilai kehidupan yang diwariskan kepadanya dan saudara-saudara yang lain, merupakan ajaran dan teladan yang ibundanya terima sejak masih bayi hingga menjelang pernikahan dengan bapaknya.

“Saya katakan bahwa cinta, kebaikan, keteladanan yang Mama berikan dan wariskan kepada kami semua tidak lepas dari nilai islami. Dan itu nampak dari sikap Mama yang tidak melupakan salah satu tradisi baik dari umat Islam, yaitu berkumpul bersama di rumah kakek dan saling memaafkan satu sama lain menjelang Idul Adha dan Idul Fitri,” tutur Pater Kopong. (*)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: