DEMOKRASI.CO.ID - Dugaan suap yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bukti kegagalan Menteri Keuangan Sri Mulyani membina anak buahnya.
Kasus suap tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut saat ini lembaga anti rasuah tengah melakukan penyelidikan.
Modus kejahatan itu adalah wajib pajak yang memberikan sejumlah uang pada pejabat di Ditjen Pajak untuk menurunkan nominal pajak yang harus dibayarkan pada negara.
"Terbongkarnya suap di Ditjen Pajak oleh KPK RI adalah bukti kegagalan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mimpin reformasi sistem perpajakan yang justru digerogoti orang dalam," ujar aktivis Petisi ’28 Haris Rusly Moti di akun Twitternya, Kamis (4/3).
Terpenting, kata Haris Moti, KPK juga harus transparan membuka siapa wajib pajak yang memberikan suap demi menjaga keberadaan alat bukti hukum.
"KPK RI harus segera membuka ke publik, WP yang menyuap oknum Ditjen Pajak agar tak ada patgulipat penghilangan alat bukti," katanya.
"Apa benar yang diduga terlibat adalah perusahaan batubara milik orang kuat di Kalsel yang punya jaringan kuat di pusat kekuasaan?" tanyanya. (RMOL)