DEMOKRASI.CO.ID - Dua pejabat tinggi di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kehakiman Yordania akhirnya mengundurkan diri setelah melanggar tindakan pembatasan virus corona yang berlaku di Kerajaan itu.
Pengunduran diri kedua menteri tersebut diterima oleh Raja Yordania Abdullah II pada Minggu (28/2) waktu setempat.
Pengunduran diri itu dilakukan setelah Perdana Menteri Bishr Al-Khasawneh meminta keduanya mengundurkan diri karena melanggar langkah-langkah pencegahan untuk memerangi pandemi.
Media lokal mengatakan, Samir Al-Mobaideen dan Bassam Al-Talhouni terlihat menghadiri sebuah upacara yang dipenuhi tamu undangan yang melebihi jumlah maksimum yang diizinkan.
Menurut Pengadilan Kerajaan Yordania, Raja Abdullah kemudian menugaskan Menteri Administrasi Lokal Tawfiq Krishan untuk sementara ini mengelola Kementerian Dalam Negeri dan Sekretaris Negara Urusan Hukum Ahmed Ziyadat untuk menjalankan Kementerian Kehakiman.
Yordania telah memperkenalkan beberapa langkah selama beberapa bulan terakhir, yang bertujuan untuk menahan penyebaran Covid-19, termasuk jam malam parsial dan pertemuan lebih dari 20 orang.
Sejauh ini Jordan telah mengkonfirmasi 386.496 infeksi virus, termasuk 4.675 kematian.[rmol]