DEMOKRASI.CO.ID - Partai Demokrat memecat sejumlah ketua dewan pimpinan cabang (DPC) yang mengikuti gelaran yang diklaim sebagai kongres luar biasa atau KLB di Deli Serdang, Sumut. Berikut ini daftar ketua DPC Demokrat yang dipecat sejauh ini:
KLB yang digelar kubu Jhoni Allen cs pada Jumat (5/3/2021) diklaim dihadiri 1.200 peserta. Hasilnya, Kepala KSP Moeldoko terpilih menjadi ketua umum.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY, yang sejatinya memegang kuasa atas KLB, merespons cepat gerakan kubu Deli Serdang. SBY menyatakan KLB di Deli Serdang tidak sah. SBY pun mengungkap jumlah ketua DPC yang hadir dalam acara itu.
"Menurut AD dan ART Partai Demokrat Pasal 81 ayat 4 disebutkan bahwa KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurangnya dua pertiga dari jumlah DPD dan setengah dari DPC, serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai," jelas SBY, Jumat malam.
SBY menerangkan syarat pertama digelarnya KLB harus persetujuan Majelis Tinggi Partai. Pada poin pertama, SBY menyebut syarat itu sudah gugur, tak terpenuhi peserta KLB. Kemudian KLB juga harus diusulkan oleh minimal dua pertiga dari 24 DPD. Dari syarat tersebut, SBY juga menyebut gugur lantaran tidak ada DPD yang mengusulkan KLB di Sumut.
"Kenyataannya, tidak satu pun yang mengusulkan, berati nol, jadi tak memenuhi syarat kedua," tutur SBY.
Syarat ketiga adalah DPC yang mengusulkan KLB minimal setengah dari 514 DPC yang ada. Namun, lanjut SBY, hanya 34 DPC yang mengusulkan atau hanya 7 persen dari seharusnya 50 persen.
Tak lama dari pidato SBY, pengurus DPD Demokrat memecat sejumlah ketua DPC. Berikut ini daftarnya:
Demokrat DIY
1. Ketua DPC Sleman
2. Ketua DPC Bantul
Demokrat Jatim
1. Ketua DPC Sumenep berserta Wakil Ketua I DPC Sumenep Joni Junaedi
2. Ketua DPC Ngawi
Demokrat Sulsel
1. Ketua DPC Kabupaten Pangkep
2. Ketua DPC Takalar
3. Ketua DPC Barru
4. Ketua DPC Sidrap
Demokrat Sumut
1. Ketua DPCPadangsidimpuan Khoiruddin Nasution
2. Ketua DPC Humbang Hasundutan (Humbahas) Bangun Silaban
Lalu, ada pula pengurus Demokrat daerah yang telah melakukan deteksi dini dengan melakukan pemecatan sebelum KLB digelar, termasuk terhadap Ketua DPC Blora. Berikut daftarnya:
Demokrat Sulut
1. DPC Tomohon
2. DPC Sangihe
3. DPC Bolaang Mongondow Timur
4. DPC Bolaang Mongondow Utara
5. DPC Bolaang Mongondow Selatan
6. DPC Sitaro(dtk)