DEMOKRASI.CO.ID - Aziz Yanuar, kuasa hukum mendiang enam laskar Front Pembela Islam (FPI) mendorong Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus penembakan di Tol Jakarta-Cikampek km 50 tersebut.
Aziz mengharapkan pengusutan kasus itu tak berhenti di level anggota lapangan, tetapi juga pimpinan yang memberi perintah penembakan terhadap para laskar FPI.
“Jadi dilihat siapa mereka yang keji seperti itu dan (siapa,red) komandan di Land Cruiser hitam?” kata Azis Yanuar saat dihubungi, Minggu (7/3).
Dia menyebut soal orang-orang misterius di Toyota Land Cruiser dalam peristiwa yang memang tertulis dalam laporan Komnas HAM.
Komnas HAM sebelumnya menulis laporan terkait dugaan pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing dalam peristiwa bentrok FPI dan polisi.
Polisi sempat berkilah menembak karena membela diri (overmacht). Namun, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, tiga anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam bentrok dengan enam laskar FPI itu berpotensi menjadi tersangka.
Ketiganya juga saat ini sudah menjadi terlapor dalam kasus itu dan dibebastugaskan. []