DEMOKRASI.CO.ID - Peserta dalam acara sepihak yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, belum diketahui pasti apakah mereka kader Demokrat yang orisinil.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyebut pihak-pihak yang mengikuti KLB ilegal adalah hantu blao.
Pasalnya, pelaksanaan acara sepihak yang diklaim sebagai KLB itu tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang sah masuk lembar negara.
"Mereka menjadi gerombolan-gerombolan hantu blao yang tidak punya keabsahan yang jelas karena itu abal-abal," kata Andi Mallarangeng dalam diskusi Polemik bertajuk "Nanti Kita Cerita Tentang Demokrat Hari Ini", Sabtu (6/3).
Atas dasar itu, Andi Mallarangeng menyatakan hasil pengumpulan massa yang diklaim KLB Partai Demokrat dengan menunjuk Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum akan ditentukan oleh Kemenkumham.
"Pertanyaannya adalah Kemenkumham sikapnya bagaimana? Apakah syarat-syarat untuk melakulan KLB telah dipenuhi sesuai AD/ART yang tercantum dalam lembaran negara sekarang ini. Kalau itu tidak sesuai, tidak memenuhi syarat, mestinya ditolak pendaftarannya!" tegasnya.
Namun demikian, mantan Menpora era SBY itu meyakini bahwa pemerintah melalui Menkumham Yasonna H. Laoly akan menjaga integritasnya dengan menolak hasil gerakan sepihak yang diklaim sebagai KLB itu akan ditolak.
"Saya sih masih percaya teman-teman di Kemenkumham termasuk Menkumham Yasonna Laolly akan bisa menjaga integritasnya untuk melihat secara jernih," pungkasnya.
Selain Andi Mallarangeng, turut hadir secara virtual menjadi narasumber dalam diskusi tersebut yakni peniliti senior LIPI Prof. Siti Zuhro, pakar hukum tata Nnegara Prof. Juanda, dan anggota Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono. (RMOL)