logo
×

Kamis, 04 Maret 2021

Akhir Ulah Keji Danton OPM Ferry Elas yang Ditembak Mati

Akhir Ulah Keji Danton OPM Ferry Elas yang Ditembak Mati

DEMOKRASI.CO.ID - Komandan Pleton Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (Danton TPN OPM) Kodap III Kalikopi Tembagapura, Ferry Ellas tewas dalam baku tembak dengan aparat TNI-Polri di Mimika, Papua. Catatan keterlibatan Ferry Ellas di aksi KKB tergolong panjang.

"Ferry Elas adalah komandan di kelompok mereka di bawah pimpinan Joni Botak, yang memiliki catatan segudang tindak kriminal," kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Era Adhinata, Selasa (2/3/2021).

Baku tembak yang terjadi pada Minggu (28/2/2021) antara TNI-Polri dan KKB yang terjadi di kawasan Mile 53 jauh dari area tambang Freeport. Baku tembak itu bermula saat pasukan yang berpatroli di kawasan hutan di Mile 53 melihat sekelompok orang menenteng senjata jenis AK-47 dan M16.

KKB melepaskan tembakan dan terjadilah baku tembak yang berlangsung selama 30 menit. Aparat melihat ada yang terjatuh dan beberapa orang lain melarikan diri.

"Jadi saat saling tembak terlihat ada yang terjatuh, dan sebagian lainnya melarikan diri, dengan membawa senjata korban," kata AKBP Era dalam jumpa pers di ruang Nemangkawi Polres Mimika, Selasa (2/3).

Dia mengatakan, seusai baku tembak, pada Minggu (28/2), aparat berusaha menuju lokasi kesulitan karena medan yang sangat sulit. Petugas memutuskan melanjutkan pada Senin (1/3) tim menuju TKP. Tim yang berjalan selama satu hari tiba di TKP dan menemukan satu jenazah.

"Tim yang tiba di TKP hanya menemukan satu jenazah, dan beberapa barang bukti," tambahnya.

Dari beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP, diketahui anggota KKB yang tewas tersebut adalah Ferry Ellas, yang menjabat Komandan Pleton Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (Danton TPN OPM) Kodap III Kalikopi Tembagapura pimpinan Joni Botak.

Di antara barang bukti yang diamankan adalah 9 ponsel. Salah satu ponsel berisikan dokumentasi penyerangan Ferry Elas dkk.

"Satu ditemukan foto-foto, video-video Elas saat beraksi melakukan penyerangan-penyerangan," kata I Gusti Gde Era Adhinata kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Era menjelaskan 9 ponsel tersebut diamankan dari lokasi tewasnya Ferry Elas. Namun, saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut kepemilikan 8 dari 9 ponsel yang ditemukan. Satu ponsel dipastikan milik Ferry Elas.

Polisi mengungkap catatan kriminal Feri Elas. Ferry Elas merupakan DPO Polres Mimika terkait rangkaian kasus penembakan tahun 2017 di Tembagapura dengan DPO Nomor: DPO/39/XI/2017/Reskrim. Berikut daftarnya:

1. 17 Agustus 2017 melakukan penembakan terhadap mobil Land Cruser milik PT Freeport Nomor Lambung 01-4837 di Mile 60.

2. 24 September 2017 melakukan penembakan mobil Land Cruser kawal tangki air di Mile 61 distrik Tembagapura.

3. 25 September 2017 melakukan penembakan mobil land Cruser milik PT. Freeport Nomor Lambung rp-25 di Mile 60 Distrik Tembagapura

4. 21 Oktober 2017 melakukan penembakan mobil Land Cruser milik PT Freeport Nomor Lambung 01-4744 r di Mile 60 Distrik Tembagapura.

5. 21 Oktober 2017 melakukan penembakan anggota Brimob dan Polsek Tembagapura di Bukit Sangker Mile 69 Distrik Tembagapura.

6. 23 Oktober 2017 melakukan penembakan anggota Brimob saat melakukan apel di Utikini Lama Distrik Tembagapura.

7. 24 Oktober 2017 melakukan penembakan mobil Land cruser milik Rumah Sakit Tembagapura Nomor Lambung 01-4414 di jembatan lama Utikini Distrik Tembagapura.

Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan dan investigasi, Ferry Elas terlibat dalam pidana lainnya, yaitu:

1. 1 Agustus 2019 bersama-sama Hengky Wamang menjadi penggerak deklarasi KKB gabungan pegunungan tengah di Maranatha Distrik Gome Kabupaten Puncak Ilaga yang bertujuan untuk melakukan penyerangan di area PT Freeport Indonesia.

2. 22 Februari 2020 melakukan penyanderaan 3 orang guru di Kampung Jagamin Aroanop Distrik Tembagapura bersama dengan kelompok KKB pimpinan Lekagak Telenggen.

3. 5 Maret 2020 bersama-sama KKB pimpinan Lekagak Telenggen melakukan pembakaran bekas gedung gereja di blok A Kampung Opitawak Distrik Tembagapura.

4. 6 Maret 2020 melakukan penembakan pos 754 di Opitawak mengakibatkan 1 orang korban luka dan menembak pos Brimob Bengkulu Satgas Aman Nusa di aula banti 2 Distrik Tembagapura.

5. Setelah melakukan penembakan pos TNI 754 dan pos Brimob Bengkulu Satgas Aman Nusa, KKB gabungan kembali melakukan aksi pembakaran rumah milik warga di Blok A Kampung opitawak Distrik Tembagapura.

"Dari rangkaian aksi teror yang dilakukan oleh Ferry Elas bersama dengan kelompok KKB gabungan pimpinan Lekagak Telengen yang dilakukan di wilayah Distrik Tembagapura mengakibatkan masyarakat yang berdomisili di Tembagapura melakukan pengungsian ke Polsek Tembagapura," ujar I Gusti Gde Era Adhinata.(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: