DEMOKRASI.CO.ID - Hingga Desember 2020, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 6.074,56 triliun. Jumlah itu terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp 5.803,2 triliun dan utang dari dalam negeri sebesar Rp 271,36 triliun.
Besarnya utang tersebut tentu membuat rakyat bertanya-tanya, apakah pemerintah mampu membayarnya? Apa risikonya kalau utang itu tidak terbayar?
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah Indonesia tidak pernah punya rekam jejak gagal bayar. Lantaran, pemerintah selalu berupaya menjaga rasio utang tetap sehat.
Selain itu, membengkak nya utang pemerintah adalah akibat pandemi Corona yang menghantam semua negara. Pemerintah perlu banyak uang untuk menangani Covid dan memulihkan ekonomi.
"Penarikan utang memang lebih besar di 2020 karena pandemi. Tapi secara tahunan dari 2015 sebenarnya relatif stabil kecuali karena COVID-19 tahun lalu," kata Yustinus saat menjadi pembicara sama seminar online Kantor Staf Presiden, Selasa (23/02/2021).
Kemenkeu mencatat, selama 2020 pemerintah berutang sebesar Rp 1.226,9 triliun. Sedangkan 3 tahun sebelumnya selalu dibawah Rp 500 triliun.
Pada 2017, pemerintah berutang Rp 422 triliun, 2018 sebesar Rp 372 triliun dan 2019 sebesar Rp 437 triliun.
Yustinus mengklaim, catatan utang pemerintah Indonesia masih lebih baik dari negara lain. Misalnya defisit fiskal 2020 yang sebesar 6,1% terhadap PDB, negara lain banyak yang lebih besar defisit fiskalnya.
Lalu proyeksi IMF atas rasio utang RI terhadap PDB sebesar 38,5% di 2020. Menurut Yustinus proyeksi itu paling rendah se-ASEAN.
"Di ASEAN penambahan utang kita paling kecil. Ini sekaligus mengklarifikasi banyak tuduhan seolah-olah kita ini tukang utang dan utang kita sudah tidak aman. Kita bandingkan ternyata kita relatif lebih baik," ujar Yustinus.
Lebih jauh, ia menegaskan, ketakutan akan hutang sebagai sesuatu yang berlebihan.
“ Rasa takut ini sering dimanipulasi seakan-akan utang ini akan menggerus atau mencabut masa depan kita. Seolah-olah bayi baru lahir itu menanggung utang. Padahal faktanya, yang membayar utang itu negara. Dari mana? Dari aktivitas ekonomi yang terus bertambah, terus meningkat, lalu ada pajak di sana, sebagian dipakai untuk melunasi itu”.
Besarnya utang pemerintah juga tidak akan mengganggu kedaulatan RI. Saat ini porsi utang lebih aman, karena mayoritas berasal dari utang, bukan pinjaman.
"Kebalik, kalau dulu pinjaman lebih besar dari utang sehingga ada isu kedaulatan. Sekarang isu kita adalah utang itu 86%, pinjaman hanya 14%," pungkasnya. []