DEMOKRASI.CO.ID - RH (34) ditangkap setelah menusuk Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya.
RH merasa tersinggung karena jawaban Gumilar Ekalaya tidak memuaskan saat ditanya soal kontrak kerja pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Ardiansyah mengatakan pelaku datang ke kantor Gumilar Ekalaya di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (11/2/2021) untuk menanyakan perihal kontrak kerjanya yang tidak diperpanjang.
RH diketahui sudah bekerja sebagai petugas sekuriti di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif selama 8 tahun.
"Nah, di jam terjadinya peristiwa (penusukan) tersebut, pelaku itu juga mendapatkan jawaban yang sama. Pelaku bermaksud ingin mengonfirmasi kepada kepala (Plt Kadis Parekraf DKI) langsung, tapi kepala (Gumilar Ekalaya) menyampaikan normatif apa adanya bahwa 'pelaku ini adalah pegawai kontrak yang diangkat di dinas kepegawaian, silakan bertanya di sana'.
Tersangka tidak terima dan emosi langsung menusukkan kepada pejabat tersebut," jelas Azis kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran, Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).
Azis mengatakan RH kecewa karena kontrak kerjanya diputus. Dia lalu mempertanyakan mengapa kontrak kerjanya diputus.
"Dia menyampaikan bahwa dia merasa terdesak, karena diputus kontrak dan tidak bisa bekerja lagi di kantor dinas tersebut," imbuhnya.
Sebelum bertemu dengan Gumilar Ekalaya, pelaku sudah pernah menanyakan ke bagian kepegawaian. Saat itu pelaku mengetahui bahwa kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
"Sebelum bertemu korban pertama (Gumilar Ekalaya), pelaku sudah bertanya ke bagian kepegawaian dua hari sebelumnya. (Menanyakan) bagaimana status pekerjaan dari pelaku tersebut dan ternyata memang kontraknya sudah habis," ucapnya.
RH kemudian diminta untuk menanyakan ke dinas terkait tempatnya bekerja. Namun lagi-lagi, dia tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
"Kemudian diminta untuk menanyakan di dinas di tempat ia dinaungi, yaitu di dinas kebudayaan sebenernya, bukan di dinas pariwisata tapi di dinas kebudayaan, dijawab seperti itu sudah timbul amarah dari pelaku," katanya.
Sebelum menusuk Gumilar Ekalaya, pelaku sebelumnya pernah mengancam pegawai di bagian kepegawaian. Pengancaman itu terjadi pada Senin, 8 Februari 2021.
"Pada tanggal 8-nya menyampaikan ancaman kepada salah satu pegawai, dia menyampaikan, 'hari ini Bapak boleh selamet, tapi lain hari pulang bisa tidak selamet'. Itu ancaman kepada orang yang lain, yang berada di divisi kepegawaian," ucapnya.
Hingga kemudian pada Rabu kemarin, dia datang ke Dinas Pariwisata dengan maksud untuk menanyakan soal kontrak kerjanya. Tapi, karena jawaban Gumilar Ekalaya juga tidak memuaskan, pelaku emosi dan menusuknya.
Setelah itu pelaku berusaha kabur, namun dihadang petugas sekuriti di lantai 1. Sekuriti itu juga terkena tusukan pelaku.
Pelaku kemudian diamankan sekuriti lainnya. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Jaksel.(RMOL)