DEMOKRASI.CO.ID - Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disuarakan Presiden Joko Widodo bak gayung bersambut.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menjadi salah satu pihak yang sepakat dengan revisi UU ITE.
"Mari kita selesaikan di DPR RI revisi UU ITE agar ruang demokrasi di jagat maya tetap sehat dan memberi kemanfaatan bagi harmoni kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara," kata Hinca di akun Twitternya, Selasa (16/2).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini bahkan berharap Presiden Joko Widodo serius dengan ucapannya. Ia juga meminta Presiden Jokowi segera mengirim surat ke DPR RI.
"Surat Presiden ke DPR ditunggu segera!" tutupnya.(RMOL)