DEMOKRASI.CO.ID - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja untuk menuntaskan kasus dugaan rasis dan menghina Islam Permadi Arya alias Abu Janda.
"Kita tunggu penyidik. Penyidik yang akan membuat jadwal dan lain sebagainya dan tindakan-tindakan lanjutan daripada kasus ini. Tentunya penyidik yang akan melalukan itu semua," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/2).
Rusdi belum bisa menyampaikan terkait dengan rencana pemanggilan saksi-saksi atau menjelaskan secara eksplisit langkah yang telah diambil penyidik untuk merampungkan yang jadi perhatian publik ini.
"Jadi kita tunggi saja langkah-langkah dari penyidik dan lain sebagainya kita tunggu info itu," pungkas Rusdi.
Sebelumnya, DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas tuduhan dua kasus yakni dugaan menghina Islam karena menyebut Islam arogan dan tindakan rasis terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Abu Janda sendiri telah diperiksa sebanyak satu kali dalam dua kasus itu. Namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan. (RMOL)