DEMOKRASI.CO.ID - Sosok anggota DPR RI selain dari PDIP berinisial ACH diduga menjadi inisiator kode "Bina Lingkungan" untuk memuluskan proyek pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako di Kementerian Sosial (Kemensos).
Sosok ACH itu pertama kali diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang mengungkapkan temuan barunya terkait kasus yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat dugaan penunjukan perusahaan penyalur bansos sembako Kemensos yang saat ini diproses KPK adalah perusahaan tersebut semata-mata berdasar penunjukan dengan istilah 'Bina Lingkungan'" ujar Boyamin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (3/2).
Sementara kata Boyamin, inisiator kode "Bina Lingkungan" diduga dari oknum anggota DPR RI di luar PDIP, yaitu berinisial ACH.
Namun demikian, Boyamin enggan mengungkapkan siapa anggota DPR RI yang dimaksud yang memiliki inisial ACH.
Sementara itu, penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, terdapat tiga orang anggota DPR RI di Komisi VIII yang memiliki inisial ACH.
Akan tetapi, belum diketahui juga anggota DPR RI yang dimaksud MAKI berasal dari Komisi berapa.
"Artinya diduga oknum DPR yang memberikan rekomendasi berasal dari beberapa parpol dan bukan hanya satu parpol," jelas Boyamin.(RMOL)