DEMOKRASI.CO.ID - Seorang perawat di tempat rehabilitasi narkoba menjadi korban kekerasan oleh seorang pasien pecandu narkoba.
Polisi menangkap pria berusia 19 tahun berinisial RA usai menganiaya perawat Deri Winanto (32).
Leher Deri disayat oleh RA saat keduanya bertemu di Bandara Soekarno Hatta, Kamis, 25 Februari 2021.
Deri pernah merawat RA selama satu bulan di Yayasan Dhira Suman Tritoha.
Yayasan itu merupakan salah satu tempat rehabilitasi bagi gangguan jiwa dan narkoba.
RA berencana meninggalkan Jakarta menuju Bali namun Deri yang merasa pernah merawat pasien tersebut langsung berupaya mencegahnya.
Saat kejadian Deri bersama orang tua RA yang juga sedang berkonflik dengan anaknya.
Ketika bertemu di bandara, RA tiba-tiba menyerang Deri dengan cara menyayat leher korban menggunakan pisau cukur hingga luka dan berdarah.
Seorang perawat di yayasan rehabilitasi gangguan jiwa disayat lehernya oleh pasien di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. Istimewa |
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho mengatakan pelaku RA sudah berhasil diamankan petugas.
"Pelaku menyayat leher sebelah kiri korban hingga mengalami pendarahan," kata Alexander kepada wartawan, Sabtu, 27 Februari 2021.
Barang bukti kasus ini diantaranya satu pisau cukur jenggot dan tas milik RA. Polisi juga masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan RA.
RA dijerat dengan Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. ***