DEMOKRASI.CO.ID - Sebuah video anggota DPRD Bantul, DIY, Supriyono, yang mengomentari proses pemakaman dengan protokol COVID-19 seperti mengubur anjing dan sarat proyek. Relawan tidak terima, Pemkab dan DPRD Bantul pun menyesalkan pernyataan itu. Polisi segera turun tangan.
Dalam video yang salah satunya diunggah di akun Twitter @TRCBPBDDIY dan berdurasi 30 detik itu, tampak anggota dewan tengah berpidato. Berikut kata-katanya yang membuat sejumlah relawan menggeruduk Kantor DPRD Bantul.
"Mati lan urip iku kagungane Gusti Allah, ora apa-apa di-COVID-ke, apa-apa di-COVID-19-ke. Bar operasi kanker payudara, penyakit gula mulih di-COVID-ke, njur le mendhem kaya mendhem kirik. Hadhuh, gek iki alam apa? Ha sing dha mendhem seka Dinas Kesehatan entuk proyek njuk sakpenake dhewe."
Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, "Hidup dan mati itu milik Tuhan, bukannya apa-apa di-COVID kan. Habis operasi kanker payudara, penyakit gula lalu di-COVID-kan terus yang menguburkan seperti mengubur anjing. Kondisi macam apa ini? Yang menguburkan itu dari Dinas Kesehatan dapat proyek terus seenaknya sendiri."
Video tersebut direspons keras berbagai kalangan. Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul Waljito mendatangi Kantor DPRD Bantul untuk mengadu terkait dengan pernyataan yang disampaikan oleh salah seorang anggota dewan Kabupaten Bantul bernama Supriyono.
"Yang pertama adalah dia sampaikan, bahwa pemakaman COVID-19 itu seperti memakamkan anjing, padahal SOP dan sebagainya sudah jelas tidak seperti itu," katanya Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul Waljito, Senin (22/2/2021).
"Kedua, dia bilang pemakaman (protokol COVID-19) ini adalah proyek dari Dinkes, sehingga teman-teman yang ada di bawah merasa tersinggung," lanjut Waljito.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul Subhan Nawwawi menyatakan sesuai tata tertib, kita akan memberikan kepada Badan Kehormatan Dewamn (BKD) untuk mengundang Supriyono agar mengklarifikasi terkait video tersebut.
"Kami selaku anggota dewan prihatin dengan pernyataan seperti itu, mestinya hal seperti itu tidak dilakukan oleh pejabat publik. Apalagi relawan sudah mati-matian terlibat dalam penanganan COVID-19 selama ini, harusnya kita dukung bukan malah seperti itu," kata Subhan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul angkat bicara soal ucapan Supriyono yang mengaitkan Dinas Kesehatan dengan tata cara pemakaman pasien COVID-19 layaknya seperti anjing.
"OPD (organisasi perangkat daerah) itu dalam bekerja, melaksanakan kegiatan itu untuk kepentingan masyarakat. Sehingga tidak ada orientasi mencari popularitas atau keuntungan material (dari pemakaman protokol COVID-19)," kata Sekda yang juga Plh Bupati Bantul, Helmi Jamharis.
"Bahwa sebagai pejabat atau anggota DPRD mestinya bicaranya hati-hati, jangan bikin gaduh," lanjut Helmi.
Polisi pun turun tangan. "Hasil penyelidikan itu (video) saat acara nikahan dan kejadiannya di Kulon Progo, tepatnya Lendah," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono saat dihubungi wartawan, Senin (22/2).
Polres Bantul saat ini masih berkoordinasi dengan Polres Kulon Progo. Untuk itu pihaknya belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran terkait tindakan Supriyono tersebut.
"Karena TKP di Kulon Progo kita akan koordinasi dengan Polres Kulon Progo. Untuk pelanggarannya nanti kita tunggu hasil penyelidikan dulu, saya belum bisa menyampaikan pasal apa yang dilanggar," ucapnya.(dtk)