DEMOKRASI.CO.ID - Fraksi PSI DPRD Jakarta meminta pemanggilan Gubernur Anies Baswedan lewat pengajuan hak interpelasi. Namun, fraksi Golkar meyakini hal itu tidak akan bisa terwujud.
Ketua fraksi Golkar DPRD Jakarta Basri Baco menilai partainya dan fraksi lainnya tidak akan memberikan persetujuan untuk mengajukan hak interpelasi. Jika tak ada dukungan partai lain, maka pimpinan juga tak akan mengabulkannya.
"Golkar tidak akan dukung dan saya yakin partai lain juga tidak akan dukung," ujar Baco saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).
Menurut Baco, fraksi PSI hanya sekadar pencitraan semata menuding Anies tidak becus tangani banjir. Bahkan mereka juga disebut Baco tidak serius meminta hak interpelasi.
"Karena saya yakin mereka hanya cari sensasi bukan benar-benar niat mau beresin banjir dan peduli terhadap rakyat yang terkena musibah banjir," jelasnya.
Apalagi, kata Baco, sebenarnya DPRD sudah mengambil tindakan dalam mencegah banjir lewat Panitia Khusus (Pansus). Selanjutnya tinggal melihat apakah rekomendasi dari Pansus dikerjakan atau tidak oleh Pemprov DKI.
"Pansus banjir sudah selesai dan sudah keluarkan rekomendasi ke Pemda," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur Anies Baswedan telah gagal melakukan upaya pencegahan banjir di ibu kota. Karena itu, PSI berniat menggulirkan hak interpelasi.
Hak interpelasi adalah wewenang legislatif untuk memanggil Kepala Daerah untuk dimintai keterangannya mengenai satu masalah. Namun untuk bisa dipenuhi, permintaan ini harus disetujui pimpinan legislatif.
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Untayana mengatakan Anies tidak menjalankan amanah penanggulangan banjir, bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir.
“Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir,” ujar Justin dalam diskusi virtual, Kamis (25/2/2021).
Menurut Justin, ada ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi, dan kebingungan kosa kata. Selain itu program naturalisasi juga tak ada perkembangan.
Terlebih, Gubernur Anies sudah menjabat selama 3,5 tahun, namun justru mendorong revisi RPJMD untuk menghapus normalisasi dari RPJMD.
“Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, rakyat yang menderita. Kami khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies,” jelas Justin. (*)